26.7 C
Jakarta
Rabu, Februari 11, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Operasi Tambang Skala Besar di Bancar Jalan Tanpa Hambatan, Publik Desak Transparansi Izin

Pemerintah,Tuban||warta.in — Aktivitas tambang cucian pasir di Kecamatan Bancar kini tak lagi bisa diposisikan sebagai isu kecil yang dapat diabaikan. Operasinya berlangsung terbuka, masif, dan terorganisir. Alat berat bekerja tanpa jeda, sementara truk pengangkut keluar-masuk lokasi tambang siang dan malam.

Ini bukan pola usaha rakyat berskala terbatas. Ini sistem produksi dengan struktur yang jelas.(10/2/26)
Karena itu, pertanyaan publik tak lagi berhenti pada ada atau tidaknya aktivitas tambang. Fokus kini bergeser pada satu hal mendasar: siapa yang mengendalikan operasional di baliknya?
Di lapangan, isu berkembang semakin tajam. Warga menyebut adanya dugaan keterlibatan tenaga kerja asing (WNA) asal China di lokasi tambang. Jika informasi ini benar, maka persoalan menjadi berlapis. Bukan hanya menyangkut legalitas pertambangan, tetapi juga kepatuhan terhadap aturan keimigrasian dan ketenagakerjaan.

Secara logika, tambang dengan skala seperti ini menuntut:
Modal besar
Rantai distribusi yang mapan
Koordinasi logistik terstruktur
Jaringan pembeli yang jelas
Artinya, ada aktor utama. Ada pemodal. Ada pengambil keputusan.
Dalam perbincangan warga, nama Santoso dan Aseng kerap disebut. Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi yang mengonfirmasi keterlibatan keduanya. Namun ketika nama yang sama terus muncul dalam isu tambang di berbagai titik, publik mulai mempertanyakan: apakah ini sekadar kebetulan, atau bagian dari pola?
Di titik ini, pertanyaan warga berubah menjadi tekanan terbuka kepada negara: Siapa pemegang izin resmi di atas kertas?
Siapa pemodal utama operasional harian?
Jika benar ada WNA, apakah izin kerjanya sah dan terdaftar?

Instansi mana yang telah turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan?
Tambang bukan usaha informal tanpa administrasi. Jika legal, dokumen izin pasti ada. Jika mempekerjakan WNA secara sah, izin kerja dan notifikasi imigrasi juga semestinya dapat dibuka ke publik. Namun hingga kini, penjelasan resmi belum terdengar.

Di Bancar, suara mesin tambang tak lagi sekadar simbol aktivitas ekonomi. Ia berubah menjadi alarm sosial.
Warga melihat skala operasionalnya. Warga mendengar isu tenaga asing. Warga menyaksikan aktivitas berjalan tanpa gangguan berarti. Ketika pengawasan tak terlihat, ruang kecurigaan pun melebar.
Ini bukan soal menyerang individu atau nama tertentu. Ini soal transparansi dan penegakan aturan.


Dalam praktik pertambangan, wilayah abu-abu sering kali menjadi pintu masuk persoalan hukum yang jauh lebih besar. Jika seluruh aktivitas legal, buka dokumennya. Jika ditemukan pelanggaran, hentikan operasinya. Jika ada isu WNA, lakukan verifikasi resmi dan sampaikan ke publik.
Semakin lama jawaban ditunda, semakin kuat persepsi bahwa ada sesuatu yang dilindungi—bukan dibersihkan.
Bancar kini bukan sekadar lokasi tambang.
Ia menjadi ujian: apakah hukum bekerja berdasarkan dokumen dan fakta, atau hanya bergerak ketika sorotan publik sudah terlalu terang untuk diabaikan.(bersambung)

Berita Terkait