Lagi-Lagi Korban Miras di Subang, Dua Orang Meninggal Dunia
SUBANG | Warta In – Peredaran minuman keras (miras) kembali memakan korban jiwa di Kabupaten Subang. Tiga warga dilaporkan menjadi korban dalam insiden tersebut, dua di antaranya meninggal dunia dan satu orang lainnya masih menjalani perawatan intensif di RSUD Subang. Rabu (11/2/2026).
Dua korban meninggal dunia masing-masing bernama Anton, warga Desa Belendung, dan Taupik, warga Kelurahan Cigadung. Sementara satu korban lainnya, Geboy, warga Cigadung, saat ini masih mendapatkan perawatan medis di RSUD Subang akibat dampak konsumsi miras tersebut.
Peristiwa ini memicu keprihatinan berbagai pihak, termasuk Ketua Viking Subang, Memet. Ia dengan tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan memberantas peredaran miras di wilayah Subang.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Sudah berulang kali miras menelan korban. Kami meminta pihak pemerintah dan APH segera bertindak tegas, jangan sampai dibiarkan berlarut-larut,” tegas Memet.
Memet juga secara khusus menyoroti tempat hiburan yang diduga menjadi lokasi penjualan miras, yakni di kawasan atelir depan Pemda Subang. Ia meminta agar tempat tersebut tidak hanya ditindak, tetapi juga ditutup apabila terbukti melanggar aturan.
“Kalau perlu tindak tegas sekaligus tutup tempat hiburannya. Jangan sampai ada lagi korban berikutnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Memet menegaskan apabila tidak ada langkah konkret dari pemerintah dan aparat, pihaknya bersama Viking Nanas Subang akan mengambil tindakan dengan melakukan sweeping ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan miras di Subang.
“Kalau tidak segera ditindak, kami Viking Nanas Subang akan melakukan sweeping ke tempat-tempat penjualan miras yang ada di Subang,” tegasnya.
Sementara itu, Pian, Ketua RW Blok Jagal, juga menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Ia berharap para pedagang miras ilegal segera ditindak agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Kami serahkan kepada APH agar segera ditindak pedagang miras tersebut. Jangan sampai ada korban lagi,” ujar Pian.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih melakukan penelusuran terkait asal-usul miras yang dikonsumsi para korban. Masyarakat berharap ada langkahu nyata dan tegas dari pemerintah daerah serta aparat hukum untuk menghentikan peredaran miras ilegal di Kabupaten Subang.
@bobby cengos






























