Warta.in-RejangLebong, Bengkulu
Kepolisian Daerah Bengkulu Resor Rejang Lebong, Satreskrim Unit Tipidkor Telah melakukan pemanggilan terhadap pihak ke tiga pembangunan Puskesmas Sambirejo, pemanggilan tersebut berdasarkan beberapa berita ditayangkan dimedia Online atas adanya dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas Sambirejo yang menelan anggaran lebih kurang 3,4 miliar, Sabtu (21/2/2026).
Seperti disampaikan Kapolres Rejang Lebong, AKBP, Florentus Situngkir ,S.IK.MH, melalui Kasatreskrim Polres Rejang Lebong, AKP, Reno Wijaya, SE. MH mengatakan, ” terima kasih atas informasinya, kami akan tindak lanjut serta melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Sesegera mungkin kami juga akan melakukan pemanggilan terhadap pihak pihak terkait baik dari dinas maupun kontraktor nya untuk dimintai keterangan, nanti saya perintahkan bawahan saya untuk cek lokasi dan selanjutnya silahkan koordinasi langsung bagian unit Tipidkor untuk mengetahui informasi lebih lanjut,” Jelasnya kepada awak media ini lewat sambungan telpon beberapa hari yang lalu.

DiLanjutkan dengan Kanit Tipidkor Polres Rejang Lebong, Aipda Rico menjelaskan lewat pesan WhatsApp,” saya bersama anggota akan menjadwalkan turun kelokasi untuk mengecek langsung atas kutipan pemberitaan salah satu media on-line terkait pembangunan Puskesmas Sambirejo tahun 2025, tapi maaf sebelumnya karena kami harus menyelesaikan pekerjaan kami yang lain terlebih dahulu, jadi insyaallah hari Rabu (18/2/2026) pagi kami jadwalkan turun langsung ke lokasi” terangnya kepada awak media ini, Senin (16/2/2026) pagi.
Masyarakat berharap dengan APH Polres Rejang Lebong usut tuntas terkait pembangunan Puskesmas Sambirejo secara transparan serta terbuka terhadap publik, karena seperti kita ketahui baik kontraktor maupun pihak dinas tidak serius menjalankan amanah, mulai dari adanya kesalahan teknis pekerjaan dan menggunakan material yang tidak sesuai RAB yang diakui oleh konsultan pengawas dan Pada saat kunjungan KPK RI juga memberi nilai raport merah tentang pembangunan tersebut.(Tim* )































