27.3 C
Jakarta
Minggu, Februari 22, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Tokoh Masyarakat pertanyakan Laporan Ormas F.Pamal Mengendap di Kejati Bengkulu.

Warta.in-Lebong, Bengkulu.

Tokoh Masyarakat Lebong mengeluh tidak adanya upaya kejelasan kepastian hukum atas  tindakan yang dilakukan Kejati Bengkulu atas laporan salah satu Ormas yakni P.Famal kabupaten Lebong pada bulan Agustus tahun 2025, terkait Paket Pembangunan Jembatan Tik teleu -KBS Kegiatan Dinas PUPR-HUB Kabupaten Lebong, Laporan tersebut terkesan mengendap di Kejati Bengkulu, dan adanya dugaan penerapan hukum yang tidak transparan terhadap publik, Sabtu (21/2/2026).

 

Demikian hal ini, Tokoh Masyarakat dan Ormas P.Famal meminta Jamwas dari Kejaksaan Agung turun langsung atas isu adanya dugaan penyelesaian yang dilakukan Pihak Ketiga Pembangunan Jembatan Tik Teleu dengan Kejati Bengkulu. Serta Tokoh Masyarakat meminta apabila terbukti ada dugaan oknum-oknum APH di Kejati Bengkulu yang nakal agar diberi sanksi berat dan bila perlu PTDH, Karena Perbuatan Tersebut telah mencoreng nama baik Institusi Kejaksaan RI.

 

Masih Lanjut , Tokoh Masyarakat dan Ormas P.Famal juga sangat menyesal terhadap Kejati Bengkulu. Karena laporan tersebut Merupakan hasil investigasi lapangan dan pulbaket dengan turun langsung ke lokasi serta keterangan dari masyarakat sekitar lokasi bahwa Pihak Ketiga diduga telah melakukan tindakan tindak pidana korupsi yang menggunakan material batu lokasi sekitar, ini jelas telah melanggar aturan negara tentang perizinan dan ada juga di lokasi terlihat fisik yang sudah mengelupas dan retak-retak serta cor balok dibawah jembatan terlihat tidak lurus atau bengkok tidak sesuai spesifikasi teknis bangunan jembatan.

 

Selanjutnya, apabila tidak ada kepastian hukum atas laporan ormas P.Famal sudah pasti Kejati Bengkulu sudah menghilangkan kepercayaan masyarakat Lebong terhadap Aparat Penegak Hukum yang tidak terlaksananya penerapan hukum negara yang berlaku. Maka dari itu Tokoh Masyarakat dan Ormas P.Famal Mohon Kepada Jamwas Kejagung Turun Langsung Untuk mempertanyakan , Kenapa Laporan Tersebut tidak adanya tindakan dan Kepastian Hukum serta Tidak adanya trasparansi terhadap publik dari Bulan Agustus 2025 tahun lalu sampai sekarang.

 

Hingga Berita ini ditayangkan Awak media ini berusaha konfirmasi dengan pihak Kejati Bengkulu, namun belum dapat dikonfirmasi dan awak media masih mengupayakan terus untuk meminta keterangan serta hak jawab dari pihak Kejati Bengkulu terkait permasalahan tersebut.(Tim)

 

 

 

Berita Terkait