UDUT MANOTAR SITANGGANG PAMERKAN BANNER PROVOKATIF INTIMIDATIF DI WAG EVERLASTING-SAMOSIR

banner provokatif intimidatif

0
98

Samosir, Sikap arogansi adik dari mantan Wabup Samosir, Martua Sitanggang, namun dari ibu yang berbeda (Udut Manotar Sitanggang lahir dari Rumayam boru Pakpahan istri kedua dari alm Wismar Sitanggang ayahanda Martua Sitanggang) yang memposting foto banner yang bertuliskan kalimat intimidatif di WAG EVERLASTING telah menimbulkan kegaduhan.

 WAG EVERLASTING yang digawangi salah satu adminnya STEPHEN NG memang banyak berisikan postingan bernada menguliti kinerja Pemkab Samosir. Umumnya anggota WAG EVERLASTING yang memposisikan dirinya sebagai oposan dari Bupati Vandiko Timotius Gultom itu bukanlah warga yang ber KTP Samosir.

 Seperti contohnya Tumpal Paulus Simanjorang yang juga menggunakan nama samarran Pantau Samosir hampir setiap hari memposting tulisan yang menghantam kinerja maupun pribadi dari pejabat Pemkab Samosir terutama Kadis Ketapang Dr Tiur Gultom.

 Tidak diketahui apa latar belakang akademik maupun pekerjaan dari STEPHEN NG maupun TUMPAL PAULUS SIMANJORANG yang menganggap dirinya layak sebagai kritikus kinerja Pemkab Samosir padahal tidak menetap di Samosir

 Postingan banner intimidatif yang ditayangkan oleh UDUT MANOTAR SITANGGANG tersebut dipajang di depan rumah yang ditempati VIKTOR SINAGA KEPALA DESA TURPUK LIMBONG KECAMATAN HARIAN (yang bersangkutan adalah saudara kandung dari Dr Sunardi Manampar Sinaga STp MM mantan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Tenagakerja RI yang sudah dibebaskan tugaskan dari jabatan strukturalnya karena terseret kasus korupsi mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Noel), yang berada di areal Huta Lumban Silo yang baru yang berbatasan dengan Kanal Tano Ponggol Pangururan

 Tidak diketahui latar belakang Viktor Sinaga bisa menempati Huta Lumban Silo yang merupakan huta/kampung milik marga Sitanggang Silo

Jalan baru di Huta Lumban Silo itu, sering digunakan sebagai jogging track warga lokal dan turis turis. Berolahraga di areal Huta Lumban Silo memberikan suasana segar, bebas polusi dan bisa menikmari keindahan Danau Toba tanpa kebisingan.

 Beberapa pejalan kaki yang tidak ingin disebutkan namanya yang melewati jalanan di Huta Lumban Silo tersebut mengaku kaget dengan munculnya banner intimidatif itu. Sangat merusak citra Pangururan sebagai Destinasi Prioritas Wisata. Rumah itu ditempati marga Sinaga. Bagaimana mungkin marga Sinaga bisa memiliki tanah di kampung milik marga Sitanggang Silo ?

 Banner itu mencantumkan tanah hak milik denan Bisoloit. Apa itu Bisoloit ? ujar para pembaca banner tersebut. MULAI FEBRUARI 2026, PEMERINTAH SUDAH MENGUMUMKAN BAHWA SEGALA SURAT SURAT KEPEMILIKAN DARI JAMAN BELANDA SUDAH TIDAK DIAKUI LAGI SEBAGAI BUKTI KEPEMILIKAN. JIKA INGIN MENDAFTARKAN SEBAGAI PEMILIK TANAH, MAKA SURAT SURAT JAMAN DAHULU ITU HARUS DISERTAKAN DENGAN PETUNJUK LAIN BAIK BERUPA BUKTI SURAT MAUPUN SAKSI

 Banner tersebut memicu kekhawatiran para pengunjung yang mampir ke Huta Lumban Silo. Bupati Samosir harus segera menugaskan SatPolPP  mencabut plang intimidatif tersebut. Kepala Desa Turpuk Limbong itu juga harus dimintai keterangan oleh Bupati Samosir karena sebagai seorang Kepala Desa telah mempertontonkan tindakan yang sangat tidak patut .

Disampaikan oleh salah satu warga yang tinggal di Huta Lumban Silo, plang intimidatif itu telah dilaporkan ke Bupati Samosir dan KasatPol PP Samosir. Kami juga sudah memberitahu plang intimidatif itu ke Kepala Desa Parsaoran 1. Semoga dalam waktu dekat plang tersebut sudah dicopot oleh Pemkab Samosir (red)