Polsek Ngimbang Gencar Laksanakan Patroli Cipkon (KRYD) Harkamtibmas Di Wilayah Ngimbang
LAMONGAN//Warta.In – Dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Wakapolsek Ngimbang bersama Anggota Jaga Polsek Ngimbang menggelar kegiatan Patroli KRYD Cipkon Harkamtibmas multisasaran di Warung Dusun Kakat Desa Kakatpenjalin Kecamatan Ngimbang, Sabtu (10/10/2026) pukul 21.30 wib
Dalam patroli telah mengamankan seseorang melakukan penjualan dan Peredaran miras ilegal jenis Arak sebagaimana di maksud dalam Perda Kab. Lamongan no. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.
Sebagai Dasar Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) huruf e Jo Pasal 31 ayat (2) Perda Kab. Lamongan no. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan, Peredaran Minuman Beralkohol.
Dengan saksi Afis Soraya 40 Tahun, Polri, Aspol Polsek Ngimbang Kabupaten Lamongan dan
Denny Refnaldidi umur 30 Tahun, Polri, Aspol Polsek Ngimbang Kabupaten Lamongan
Identitas pelaku Oktaviano IndrIndra Ramadan Tgl/Lahir : Jombang, 07 -10-2004 Islam, Swasta Alamat : Desa Kakatpenjalin
Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan
Kronologi kejadian pada hari Sabtu tanggal 10 Oktober 2026, Sekira pukul 21.00 Wib,
Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S. I. K, yang di wakili oleh Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono,S.H, bersama Anggota jaga Poksek Ngimbang Aipda Afis dan Aiptu Denny telah melaksanakan kegiatan KRYD cipkon harkamtibmas Multi sasaran, di Wilayah Ngimbang, telah mengamankan seseorang yang telah berjualan atau membawa miras jenis Arak di warung Dusun Kakat Desa Kakatpenjalin Kecamatan Ngimbang,Ungkapnya
Kemudian kami Lakukan Tindakan Kepolisian dengan mengamankan BB ke Polsek Ngimbang, dan mencatat identitas pemilik Miras Jenis Toak dan Bir tersebut dan mengamankan 6 (lima) botol Agua miras jenis Arak 1,5 liter total (9 Liter)
Sebagai tindaklanjut kami akan mencatat Identitas pemilik / penjual dan Dokumentasi, mengamankan BB dan melaporkan kepada pimpinan, pungkasnya (roy)





























