Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

TK Tunas Ceria Disorot: Guru Gemuk, Murid Kurus

Nias Barat,Warta.in.– Dugaan manipulasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di TK Swasta Tunas Ceria Soi’iwa, Desa Ambukha, Kecamatan Lolofitu Moi, semakin terang benderang setelah dalih operator terbantahkan aturan resmi pemerintah.

Operator TK tersebut, Juli Waruwu, sebelumnya berdalih lembaganya tidak menerima dana operasional sekolah karena berstatus yayasan. Ia juga mengakui lembaganya memiliki 9 tenaga pendidik untuk mengasuh hanya 23 murid.

“Beda mengajarkan SD dengan anak TK bang. Jadi mereka juga di sana tidak dapat apa-apa, hanya mengambil pengalaman kerja karena mereka juga utamanya sebagai pegawai PAUD,” kilah Juli melalui pesan singkat.

Pernyataan itu tidak benar. Berdasarkan Juknis BOP PAUD Direktorat PAUD Kemendikbudristek, seluruh satuan PAUD berhak menerima dana BOP, termasuk yang diselenggarakan oleh individu, kelompok, yayasan, maupun pemerintah daerah.

Syarat penerima BOP PAUD Reguler tegas: memiliki NPSN yang terdata di Dapodik, melakukan pemutakhiran data sesuai kondisi riil, memiliki izin menyelenggarakan pendidikan, dan memiliki rekening atas nama satuan pendidikan.

Dengan kata lain, TK yayasan seperti Tunas Ceria Soi’iwa justru wajib menerima BOP PAUD sebesar Rp 600 ribu per peserta didik per tahun jika Dapodiknya valid.

Fakta ini membuat rasio janggal 9 guru untuk 23 murid semakin mencurigakan. Jika benar tidak mendapat dana, untuk apa 9 nama guru harus dimasukkan ke sistem Dapodik nasional?

Warga Desa Ambukha menduga ada nama guru yang hanya numpang tercatat tapi tidak pernah mengajar. Dugaan guru fiktif menguat karena rasio 1 guru berbanding 2,5 murid dinilai sangat tidak wajar untuk TK swasta.

Padahal, data Dapodik bukan sekadar angka. Data itu menjadi dasar negara mengucurkan BOP PAUD, tunjangan profesi, dan berbagai insentif guru. Semakin gemuk data guru, semakin besar potensi bantuan yang bisa diklaim.

Juli sendiri sempat menyebut semua guru aktif karena sistem roster dan 2 di antaranya sarjana dari luar desa. Namun dalih roster tidak menjawab pertanyaan mendasar: mengapa harus 9 orang untuk 23 anak?

Hingga kini, Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat diminta segera turun ke lapangan. Warga mendesak verifikasi faktual dilakukan: cek fisik kelas, absensi guru, dan kesesuaian data Dapodik dengan kondisi riil di TK Swasta Tunas Ceria Soi’iwa.

Jika dibiarkan, praktik penggemukan data guru untuk murid minim ini berpotensi menjadi modus penyalahgunaan dana pendidikan negara.

Penulis: Warta.in

Berita Terkait