warta. in
Mataram- Berbagai langkah percepatan vaksinasi covid-19 terus diupayakan pemerintah Daerah NTB dan akan terus dilaksanakan
Salah satunya dengan melaksanakan On The Rkoad ( OTR) Vaksinasi Covid 19 RSUD provinsi Nusa Tenggara Barat.
RSUD NTB melaksanakan vaksin OTR bagi ASN dan karyawan Kantor Dirjen Pajak NTB untuk vaksin dosis ketiga atau Booster.
Vaksin ini diberikan kepada seluruh warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun keatas dan telah mendapatkan vaksin covid 19 dosis kedua, minimal 2 bulan sebelumnya.
Bagi Masyarakat NTB yang ingin mendapatkan vaksinasi dosis ketiga Booster, segera datang ke sentra layanan akses RSUD NTB ditempat ini vaksin aman dan halal. ( sr)
Penulis : Sahrir