WARTA.IN, JAKARTA ||
Di awal tahun 2021 tepatnya 25 Januari 2021, Presiden Jokowi meresmikan Brand Ekonomi Syariah. Brand Ekonomi Syariah merupakan satu logo atau simbol milik negara yang dapat digunakan untuk menyatukan kebersamaan dalam seluruh kegiatan yang berkaitan dengan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia.
Dengan Brand Ekonomi Syariah, Indonesia diyakini bisa ikut bersaing dengan negara lainnya yang saat ini sedang menjadi tren seperti Jepang, Thailand, Inggris dan Amerika Serikat.
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin yang juga Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menuturkan, Brand Ekonomi Syariah tersebut selanjutnya juga digunakan dalam upaya peningkatan literasi, edukasi, dan sosialisasi ekonomi dan keuangan syariah kepada masyarakat. Brand Ekonomi Syariah juga digunakan untuk peningkatan literasi, edukasi, serta sosialisasi ekonomi dan keuangan syariah yang masif dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan masyarakat akan ekonomi dan keuangan syariah
Keuangan syariah dipercaya sebagai salah satu instrumen yang berperan penting dalam mendukung program pemulihan ekonomi dan mengurangi kemiskinan melalui pemberdayaan usaha/ekonomi masyarakat.
Di awal tahun 2021 masih ada di ingatan kita, gebrakan besar yang dilakukan pemerintah dalam pengembangan Industri Keuangan Syariah adalah bersatunya tiga bank syariah yang berasal dari unit usaha syariah bank BUMN, yaitu BNI Syariah, BRI Syariah dan Bank Syariah Mandiri. Ketiganya merger menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). BSI diresmikan Presiden Jokowi pada 1 Februari 2021 dengan modal aset Rp 214,6 Triliun dan modal inti Rp 20,4 triliun. BSI diharapkan tidak hanya menjangkau usaha menengah dan besar, tetapi juga usaha kecil, mikro, dan ultramikro
Seiring dengan langkah strategis tersebut, pemerintah juga terus mendorong pengembangan lembaga keuangan berskala kecil. Pemerintah juga ingin memperbanyak pendirian Bank Wakaf Mikro (BWM), Baitul Maal wa Tamwil (BMT), Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), dan koperasi syariah, termasuk dukungan pengembangannya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat selama periode Januari hingga Juni 2021 produk pasar modal syariah terjadi pertumbuhan yang signifikan. Hal tersebut dilihat dari peningkatan jumlah saham syariah, nilai kapitalisasi pasar indeks syariah, pertumbuhan sukuk korporasi dan sukuk negara.
Tak hanya di semester pertama saja, data OJK per per 30 September 2021 menunjukkan bahwa jumlah kepemilikan efek saham syariah terus meningkat dan tumbuh 45,95% (ytd) sehingga menjadi 1.060.704 investor.
Sementara itu, jumlah kepemilikan reksa dana syariah tumbuh 66,69% (ytd) sehingga menjadi 805.867 investor dan jumlah kepemilikan sukuk korporasi tumbuh 26,68% menjadi 945 investor.
Data statistik produk per 29 Oktober 2021 menunjukkan nilai kapitalisasi saham syariah sebesar Rp3.683 triliun, nilai sukuk korporasi outstanding sebesar Rp34,98 triliun, nilai sukuk negara outstanding sebesar Rp1.152 triliun, dan nilai aktiva bersih reksa dana syariah sebesar Rp4 0,95 triliun.
Menapak dari gambaran diatas Sudah selayaknya Sumber daya manusia yang bekerja dilembaga keuangan perlu ditingkatkan yaitu salah satunya bentuk kesejahteraan para pegawai yang bekerja dilembaga keuangan syariah maupun skill para pegawai dilembaga keuangan syariah
Karyawan merupakan suatu aset yang berharga bagi sebuah perusahaan termasuk Perbankan. Tanpa adanya karyawan sebagai sumber daya manusia yang baik maka tujuan perusahaan tidak dapat tercapai dengan baik.
Kesejahteraan yang penting saat ini tidak berfokus pada laba semata melainkan pada hal yang menghasilkan perubahan dalam mendongkrak hasil akhir kesehatan tenaga kerja saat ini dan masa depan. Hal ini menjadikan tanggung jawab untuk memastikan kesejahteraan emosi, fisik, sosial, serta finansial karyawan berada di pundak perusahaan. Organisasi yang relevan secara aktif mendorong perilaku kerja yang sehat, bermanfaat, dan berkelanjutan, serta menawarkan dukungan yang dipersonalisasi pada saat-saat penting.
Bank syariah juga sebagai lokomotif penggerak perekonomian yang bertumpu pada pertumbuhan sektor riil, sekaligus memberi porsi yang lebih pada segmen mikro. Sehingga bank syariah juga membantu perkembangan UMKM khususnya dalam pemberian modal serta memberikan pelatihan di bidang usaha. harapannya agar perekonomian rakyat menjadi berkembang, bank syariah secara nyata mendorong pemerataan pendapatan. Artinya, bank syari’ah bukan hanya mengumpulkan dana pihak ketiga, namun dapat mengumpulkan dana Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS). Dana ZIS dapat disalurkan melalui pembiayaan Qardul Hasan, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Pada akhirnya terjadi pemerataan ekonomi.
Penulis Ruscain Qurboni
Ketua Inklusi Keuangan dan Perbankan
Pengurus DPN Barikade 98