26.5 C
Jakarta
Minggu, Februari 23, 2025
spot_img

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Tiga Caleg Di Laporkan Ke Gakkumdu Sumsel Diduga Money Politik

Warta In | Palembang – Tiga orang Caleg di laporkan ke Sentra Penegakan Humum Terpadu ( Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Sumatera Selatan (Sumsel) karena diduga melakukan money politik.

Tiga orang Caleg yang di laporkan di antaranya KSD caleg DPR RI, PS caleg DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan MR Caleg DPRD Kota Palembang.

Ketiga caleg yang di laporkan laporkan, selasa,(20/02/24) oleh IDD warga Kelurahan 7 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.

Barang bukti yang di bawah terlapor dua Ampol warna putih berisi masing masing berisi uang 125 ribu dan photo paslon presiden dan wakil presiden Probowo Gibran serta Fhoto caleg.

Iswardi Idris Kuasa Hukum pelapor mengatakan, kami melaporkan caleg karena diduga melakukan tindak Pidana Pasal 323 Melanggar Undang Undang Pemilu.

Tiga orang yang di laporkan diduga keras melakukan Money Politik, sesuai aturan, kami menempuh jalur hukum melaporkan yang bersangkutan ke Gakkumdu,” ujarnya.

Salah satu staf Gakkumdu yang tidak mau di sebutkan namanya membenarkan laporan tersebut.

Benar laporan itu LP /008/LP/PL/Prov/06.00/ll/2024 ujarnya. (Rilis)