INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

32.2 C
Jakarta
Jumat, Oktober 18, 2024

Dirjen Perubahan Iklim Kementerian LHK RI Gelar Kegiatan,Ini Disampaikan PLH Sekda Sumsel

Warta In | Palembang, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi, S.H., MSE yang diwakili Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra, M.H menghadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (LHK RI).

Dikatakan PLH Sekda Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra, M.H, di mana saya hadiri disini mewakili dari Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi, S.H., MSE untuk membuka kegiatan dalam rangka “Kick Off Penyusunan Rencana Aksi Adaptasi Perubahan Iklim Provinsi Sumatera Selatan”.

Sejarawan Maritim terkemuka Indonesia Prof. AB. Lapian dalam bukunya Pelayaran dan Perniagaan di Nusantara Abad 16-17 (2008) menyampaikan bahwa Kota Palembang sebagai Ibu Kota Provinsi Sumsel memang sudah sejak dahulu kala merupakan salah satu wilayah di Nusantara yang cukup berpengaruh dalam bidang perdagangan dan pelayaran di masa lalu.

“Dimana untuk wilayah ini sendiri “diberkahi” dengan beragam hasil alam yang melimpah serta dicari oleh para pedagang di dunia dari masa ke masa,” ujarnya.

Kemudian, sesuai siaran pers pada Rapat Pleno ALCo Regional Sumsel Periode sampai dengan 31 Mei 2024 disimpulkan bahwa perekonomian Provinsi Sumsel terjaga positif, inflasi terkendali, dan aktivitas perekonomian masyarakat tetap dalam tren positif.

APBN Wilayah Provinsi Sumatera Selatan telah bekerja optimal yang ditunjukkan dengan pendapatan negara di wilayah Sumsel sampai dengan bulan Mei 2024 tumbuh secara year on year dan realisasi belanja negara lebih baik secara year on year.

“Di mana pertumbuhan perekonomian sesuai dengan meningkatnya kualitas dan kuantitas usaha dan/atau kegiatan di Provinsi Sumsel,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, namun peningkatan kegiatan dan/atau usaha tersebut wajib tetap sesuai dengan 3 Pilar Pembangunan Berkelanjutan, yaitu menguntungkan secara ekonomi (economically viable), diterima secara sosial (socially acceptable), dan ramah lingkungan (environmentally sound).

Proses pembangunan yang diselenggarakan dengan cara tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas kehidupan generasi masa kini dan yang akan datang.

“Provinsi Sumsel secara nyata berkomitmen dalam melakukan perlindungan dan perbaikan lingkungan hidup melalui tujuan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Sumsel Tahun 2024-2026,” katanya.

Masih dilanjutkannya, yaitu “Terwujudnya Sumsel Unggul dan Terdepan” dengan Indikator Tujuan RPD Provinsi Sumsel Tahun 2024-2026 yaitu “Meningkatnya Pelestarian Lingkungan Hidup dan Menurunkan Risiko Bencana”.

Peran Pemerintah Daerah dalam mendukung penuh segala bentuk pengendalian perubahan iklim melalui penyelengaraan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim antara lain dengan menetapkan base line, menetapkan target, menetapkan rencana aksi dan melaksanakan aksi di daerah serta melakukan pemantauan dan evaluasi.

“Dalam mencapai kegiatan perubahan iklim tersebut, Pemerintah Daerah Provinsi Sumsel telah melaksanakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut Menerbitkan dan melaksanakan Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Provinsi Sumssl Tahun 2010 sampai dengan Tahun 2030 dengan target penurunan emisi sebesar 11,79% dari BAU hingga tahun 2030,” ucapnya.

Masih diungkapkannya, pada sektor Kehutanan dan pengunaan lahan lainnya Pemprov Sumsel telah menyusun dan melaksanakan Rencana Kerja Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 Provinsi Sumsel yang di tandatangani oleh Gubernur Sumsel tanggal 27 Oktober 2022 dalam memberikan kontribusi untuk tercapainya tingkat emisi GRK sebesar -1,40 juta ton C02 equivalen pada tahun 2030.

Pada sektor energi telah menyusun Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sumsel 2020-2050 (dimana target 23% dari Bauran Energi Nasional di Tahun 2025) yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Sumsel Nomor 4 tahun 2020.

“Menyelenggarakan Inventarisasi Gas Rumah Kaca melalui Sistem Inventarisasi GRK Nasional- Sederhana Mudah, Akurat, Ringkas dan Transparan (SIGN-SMART) setiap tahunnya mulai dari tahun 2018 sampai dengan sekarang dan telah mendapatkan penghargaan pelaporan Inventarisasi Gas Rumah Kaca Provinsi terbaik pada tahun Pelaporan 2018 dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI,” imbuhnya.

Masih disampaikannya, Gubernur Sumsel setiap tahunnya mengingatkan kepada Bupati/Walikota se-Sumsel agar menyelenggarakan Inventarisasi Gas Rumah Kaca (IGRK) terakhir melalui surat Gubernur Sumsel Nomor 660/219/DLHP/B.III/2024 tanggal 18 Januari 2024 Hal Penyelengaraan Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca Tahun 2024.

Melaporkan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan Iklim melalui Program Kampung Iklim (ProKlim) dengan hasil sebagai berikut sampai dengan tahun 2023 telah terdaftar di Provinsi Sumsel sebanyak 392 lokasi ProKlim dengan 4 Lokasi Mendapatkan Tropy ProKlm Lestari dan 28 Lokasi mendapatkan Tropy ProKlim Utama dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Selain itu juga, Penghargaan Pembinaan ProKlim Tingkat Provinsi 5 Kali berturut-turut mulai dari Tahun 2019 s.d. Tahun 2023 dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan pada tanggal 24 Oktober 2023 lalu Gubernur Sumsel hadir langsung menerima penghargaan tersebut di Gedung Manggala Wanabakhti KLHK, Jakarta,” bebernya.

Latest news
Related news