Warta In | Palembang, – Berikan mandat kepada Soeheindra Tamzil, S.H sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kota Palembang, di mana Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GRIB Jaya Sumatera Selatan (Sumsel) beberkan kesalahan Ketua DPC Jamak Udin hingga diberhentikan secara permanen.
Di mana Ketua DPD GRIB Jaya Sumsel Satria Amri Ramadhan, SIP., M.M telah mengeluarkan surat mandat Nomor 046/SM//DPC-PLG/VIII/2024 tentang Pengangkatan dan Mandat DPC GRIB Jaya Kota Palembang yakni memberikan mandat kepada Soeheindra Tamzil, S.H sebagai Ketua DPC GRIB Jaya Palembang.
Di mana hal tersebut diungkapkan Ketua DPD GRIB Jaya Sumsel Satria Amri Ramadhan, SIP., M.M didampingi Pembina Diky Haitami, Pembina Achmad Yuliansyah, Panglima Hasbi Sanaki, dan Sekretaris Daerah DPD GRIB Jaya Sumsel, Sibawaihi, S.Pdi., M.Si saat menggelar konfrensi pers dengan awak media di Kebon Gede Palembang, Jumat (23/8/ 2024).
Dikatakan Ketua DPD GRIB Jaya Sumsel, Satria Amri Ramadhan, SIP., M.M mengatakan, hari ini kami memberikan wewenang penuh kepada saudara Soeheindra Tamzil, S.H sebagai ketua DPC GRIB Jaya Kota Palembang untuk membentuk struktur kepengurusan DPC GRIB Jaya Palembang.
Surat mandat ini berlaku selama 3 bulan selama waktu tersebut saudara Soeheindra Tamzil,SH harus membuat laporan secara berkala mengenai perkembangan organisasi DPC GRIB Jaya Kota Palembang.
“Dimana pihaknya akan menjelaskan tentang adanya kesalahan mantan Ketua GRIB Jaya Palembang H Jamak Udin, S.H, ada rekaman voice note kepada salah satu ketua organisasi masyarakat (ormas) lain yang sudah kita dengar,” ujarnya.
Kemudian, di mana rekaman yang kita dengar, ini dugaannya namanya adu domba, didalam rekaman tersebut, ada pernyataannya kalau DPD GRIB Jaya Sumsel akan ribut dengan ormas lain. Kita tidak ribut malah bekerjasama dengan ormas lain. Di mana Ketua DPC GRIB Jaya Palembang memberikan kata-kata kasar, tidak senonoh yang ditujukan kepada saya selaku ketua DPD GRIB Jaya Sumsel.
Pada saat itu H Jamak Udin masih ketua DPC mengirimkan kata kata kasar kepada saya. Sehingga saya tidak memberikan Surat Peringatan (SP) 1, 2 dan 3, tapi langsung pemecatan.
“Di mana DPC Palembang dilantik DPD GRIB Jaya Sumsel, di dalam penayangan di televisi (Tv) ada kesalahan, pelantikan GRIB Jaya Palembang oleh Penjabat (PJ) Walikota Palembang pada saat itu, tapi kemudian diubah dilantik ketua DPD GRIB Jaya Sumsel,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, terkait persoalan H Jamak Udin, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (Ketum DPP) GRIB Jaya mengatakan kepadanya, kalau Jamak Udin harus dipecat dari Ketua DPC GRIB Jaya Palembang. Ketua Umum DPP menjawab tidak ikut-ikut, itu kewenangan daripada DPD GRIB Jaya, dan DPP GRIB Jaya Pusat menjawab segera memberhentikan.
Saya diminta Ketum DPP GRIB Jaya untuk membentuk pengurus baru DPC GRIB Jaya Kota Palembang. Dia, Jamak Udin itu arogan, melemparkan kata-kata kasar kepada saya, di mana dia adalah seorang haji mengirimkan stiker pornografi.
Saya selama ini hormat dan segan dengan beliau (red,Jamak Udin), tapi mendengar ucapan beliau, saya tidak bisa lagi hormat dengan beliau. Di mana terkait pernyataan Jamak Udin menyatakan Ketua DPD Sumsel tidak paham Anggaran Dasar Aturan Rumah Tangga (AD/ART) dengan tegas kalau saya pernah menjadi ketua DPD, DPW suatu organisasi,” katanya.
Masih dilanjutkannya, di mana saya relawan Prabowo Sumsel, saya ada Yayasan Forum Sumsel Bersatu. Kalau pak haji (H Jamak.red) mengatakan saya tidak tau AD/ART, pak haji silahkan baca AD/ART GRIB Jaya, itu ada yang menyatakan bisa dilakukan pemberhentian secara permanen.
Tidak harus ketua DPC memberikan kata kasar dan tidak senonoh dengan ketua DPD, apabila pak haji mau meneruskan ke jalur hukum, maka kami tunggu, dan disini ada 20 lebih penasehat hukum GRIB Jaya Sumsel.
“Terkait pernyataan mantan ketua DPC GRIB Jaya Palembang Jamak Udin terkait kepemimpinannya, ini ada tandatangani Ketua Umum GRIB Jaya tentang Surat Keputusan (SK) pengangkatan dia sebagai Ketua DPD GRIB Jaya, jelas saya mempunyai SK,” ucapnya.
Masih disampaikannya, terkait dengan soal pelantikan, itu acara seremoni, yang penting kita sudah ada SK, mungkin pak haji Jamak Udin mengerti apa yang saya sampaikan, dan kalau pak haji Jamak Udin tidak terima silahkan ke jalur hukum. Dimana GRIB Jaya Provinsi Sumsel akan meneruskan apa yang sudah dijalankan.
Pertama program-program menyatukan kekompakan GRIB Jaya yang berada di Sumsel, dan terkait ikrak dukungan 18 Pimpinan Anak Cabang (PAC) di Palembang terhadap Jamak Udin, itu biarkan saja karena keputusan DPD mutlak.
“Kita sudah ada bukti kesalahan-kesalahan Jamak Udi, apapun itu yang dia lakukan silakan saja, yang pasti keputusan sudah kita buat dan Ketua DPC GRIB Jaya Palembang yang lama kita berhentikan secara permanen,” imbuhnya.
Begitu juga disampaikan Pembina DPD GRIB Jaya Sumsel Diky Haitami didampingi Sekretaris Daerah DPD GRIB Jaya Sumsel Sibawaihi, S.Pdi., M.Si,kalau ada rekaman suara dari Jamak Udin yang menyatakan Diki pasar 16, itu adalah dia. Di mana nama saya dicatut, kepada jamak Udin masih ada waktu untuk berbenah, masih ada waktu untuk introspeksi diri.
Saya sebagai pembina harus saya tunjukkan kalau saya pembina bukan pengacau, dan Kalau dia ada masalah pribadi dengan saya hadapi saya. Dan kalau pemberhentian tidak hormat itu tidak perlu SP 1, 2 dan 3, di mana sekarang ini banyak anggota PAC Grib Jaya kota Palembang yang mengundurkan diri.
“Itu karena Jamak Udin yang tidak bisa memimpin, kemudian Haji Jamak Udi itu mengadu domba antara DPC, PP dengan DPD GRIB Jaya Sumsel. Dan oleh sebab itu, KSB bermusyawarah dengan pembina, dan pengurus kami mengambil keputusan ketua DPC Grib Jaya Palembang Jamak Udin diberhentikan secara permanen,” bebernya.