Warta In | Palembang,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi, S.H., MSE yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra, M.H menerima Pengurus Edukasi Wakaf Indonesia (EWI) Provinsi Sumsel yang mana dipusatkan di Ruang Tamu Sekda Provinsi Sumsel.
Adapun maksudnya sendiri yakni dalam rangka silaturahmi serta menyampaikan program kerja (Proker) yang akan disinergikan dan dikolaborasikan terkait dengan pendampingan proses produk halal, peningkatan jumlah sertifikasi halal dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di industri halal di seluruh provinsi Sumsel, Jumat (24/1/2025).
Turut hadir dan mendampingi Sekda Provinsi Sumsel yakni Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Sumsel Ir H Amiruddin, M.Si, Perwakilan Dinas Perindustrian Provinsi Sumsel, Perwakilan dari Badan Kesbangpol Provinsi Sumsel, Perwakilan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel, Perwakilan Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Sumsel, Ketua Pengurus Edukasi Wakaf Indonesia (EWI) Provinsi Sumsel Muksin, dan lainnya.
Dikatakan Penjabat Gubernur Sumsel melalui Sekda Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra, M.H, mereka mengenalkan organisiasinya untuk memberikan edukasi produk halal kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), perpanjangan mitra dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Jadi dari mereka itu menawarkan kerjasama dengan Pemprov Sumsel untuk melakukan edukasi dan mengajak terutama pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal.
“Karena ada program pemerintah yang gratis dan ada juga yang mandiri, dan terutama yang gratis UMKM ini yang didorong untuk bisa diajak para pelaku UMKM,” ujarnya.
Kemudian, di mana para pelaku UMKM ini untuk mendapatkan sertifikat tadi, disamping itu dari organisasi ini tadi juga selain mengajak atau memfasilitasi memdampingi pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal.
Selain itu juga, dapat juga memberikan pendampingan untuk pengembangan usahanya, termasuk juga akses permodalan.
“Dan juga termasuk bagaimana perluasan pemasaran dari produk dari UMKM itu sendiri, serta ini lini sektornya sendiri yakni Dinas Koperasi dan UKM Serta MUI,” ungkapnya.
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumsel Ir H Amirrudin, M.Si, di mana EWI ini merupakan perpanjangan tangan dari BPJPH, kalau mau ngurus-ngurusi masalah halal, itu merupakan organisasi di bawah BPJPH, jadi pendamping. Dia adalah organisasi yang baru dari pusat dan baru berdiri tahun inilah di Sumsel.
Jadi dia mungkin produk makanan, minuman, obat-obatan dan sebagainya, itu kan untuk diurus ke hak yakni sertifikat halal.
“Dia itu artinya petugas untuk membantu para pelaku UMKM atau pengusahalah untuk pembuatan sertifikat halal,” katanya.
Dilanjutkannya, jadi dia ada dua, selain mengurusi sertifikat halal, dia mengadakan pembinaan juga, pendampingan latihan, bahkan katanya tadi dia, katanya untuk pinjaman dana melalui wakaf itu. Pembinaannya sendiri sampai pendampingan usaha, bukan hanya untuk saja buat sertifikat tapi dia mendampingi juga.
Untuk hal-hal yang halal saja, untuk mengurusi halal yakni produk halal, diatasnya adalah BPJPH, atau dibawah BPJPH, perpanjangan tangan, petugas pendampingnya.
“Dia kan mengurusi mungkin pelaku-pelaku UMKM mau mengurusi itu melalui dia nantinya, kita arahkan ke dia untuk mengurusinya,” ucapnya.
Masih diungkapkannya, kalau untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), ya haruslah bekerjasama, karena halal itu kan di keluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Jadi kalau MUI itu kan mungkin ada fatwa halalnya.
Kalau produk-produk yang berisiko tinggi, misalkan bahannya dari daging, serta menggunakan bahan-bahan pengawet didalam pembuatan.
Kalau ini bawah BPJPH, dia punya lembaga juga, dan banyak juga lembaga yang bisa pengujian untuk halal, LPOM, Sucofindo, Surveyor Indonesia untuk swasta, dan itu bayar semua,” imbuhnya.
Begitu juga disampaikan Ketua Pengurus EWI Provinsi Sumsel, Muksin, bahwa program pendampingan sertifikasi produk halal ini akan disinergikan dengan Pemerintah Daerah (Pemda), dengan tujuannya tidak lain untuk peningkatan jumlah sertifikasi halal dan pengembangan SDM industri halal di Provinsi Sumsel.
Dimana Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah memisahkan BPJPH dari Kementerian Agama, sehingga BPJPH saat ini berada langsung di bawah Presiden RI.
“Langkah ini memperkuat posisi BPJPH sebagai lembaga yang bertanggung jawab penuh dalam penyelenggaraan sistem jaminan produk halal nasional,” bebernya.