31.4 C
Jakarta
Rabu, Februari 5, 2025
spot_img

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Laporan Perkara UU ITE Mangkrak di Polrestabes Medan

Warta.in Medan – Sepertinya kinerja penyidik Polrestabes Medan Berinisial D patut untuk dipertanyakan, ini akibat adanya laporan yang dilakukan oleh pelapor Wendy Prasetya kepada terlapor Frediee Tanizar yang sudah berjalan kurang lebih 3 tahun namun tidak ada titik temu akan perkara tersebut.

Hal ini diketahui ketika awak media bertemu Arya Agustinus Purba, SH selaku kuasa hukum pelapor setelah mengajukan SP2HP kepada Polrestabes Medan untuk meminta perkembangan penyidikan atas laporan tersebut. Ia melanjutkan bahwa kasus tersebut sempat di SP3 akan tetapi disidik kembali setelah gelar perkara di Polda Sumut, bahkan si terlapor sudah dua kali dipanggil resmi namun tidak juga hadir dan ini seperti menantang aparat penegak hukum khususnya Polrestabes Medan.

Perlu diketahui awal mula kasus ini bergulir dengan adanya laporan Polisi LP/B/1045/YAN.2.5/K/V/2021/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 24 Mei 2021 atas nama Pelapor Wendy Prasetya. Meski akhirnya kasus tersebut di SP3 namun disidik kembali atas kesimpulan gelar yang dilaksanakan di Polda Sumut.

Walaupun sudah dibuka kembali, namun penyidik Polrestabes Medan Berinisial D seakan mengabaikan dan menganggap remeh kasus tersebut. Ini diketahui saat awak media mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan namun seakan tidak mendapat respon yang baik.

Untuk itu Arya Agustinus Purba, SH meminta agar Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu HF melalui Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan agar dapat memberikan atensi khusus untuk perkembangan perkara ini. (04/02/2025). (RP)

Latest news
Related news