Warta In | Palembang – Massa Garda Probowo DKD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sambangi Kejari Palembang terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta jabatan dalam proses mutasi jabatan yang ada di Kanwil Kemenag Sumsel yang diduga dalam proses tersebut adanya dugaan nepotisme serta transaksional/tindakan jual beli jabatan.
Garda Prabowo DKD Sumsel sebagai Organisasi yang berfokus mengawal dan mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia Jenderal (Purn) TNI H. Prabowo Subianto, khususnya di Sumatera Selatan,”berdasarkan hasil investigasi serta informasi yang didapat oleh Tim Satgasus DKD Garda Prabowo Sumsel Berkaitan dengan mutasi yang ada dilingkungan Kanwil Kemenag Sumsel, DKD Garda Prabowo Sumsel menilai bahwa pada tahapan mutasi tersebut diduga tidak menganut azas akuntabilitas dan profesionalisme sebagaimana diatur dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,”ujar H. BANA DJUNI SH.,MBA Ketua Garda Prabowo DKD Sumsell melalui FERIYANDI SHDM Ketua Satgasus Merah Putih usai melakukan unjuk rasa di Kejari Palembang, Kamis (10/04/25).
Dari proses mutasi tersebut diduga terdapat praktik-praktik kotor didalamnya sebab diduga ada yang seharusnya belum layak namun dapat menduduki jabatan itu, salah satu contoh Kepala Kantor dan Kabag TU.
Seperti yang menjabat Kabag TU diduga tidak melalui mekanisme dan syarat yang sudah ditetapkan, sebab kalau menurut aturan untuk mengisi jabatan Kabag TU Provinsi harusnya jadi Kadepag Kabupaten dulu baru bisa menduduki Jabatan Kabag TU artinya disni sudah ada dugaan ketidak profesionalan Tim Kepegawaian. dan kami yakin banyak yang lebih berpengalaman dalam jabatan tersebut.
“Ada lagi salah satu oknum ASN di MAN Lubuklinggau yang baru menjabat kurang lebih 2 tahun sudah bisa pindah ke MAN 3 Palembang, ini jelas bertentangan dengan Permenpan RB 36/2018 dan diperkuat oleh Permenpan RB 6/2024. Peraturan ini menyatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh mengajukan pindah instansi sebelum 10 tahun sejak diangkat,”ujarnya.
Dibalik mutasi jabatan yang diduga banyak tidak sesuai ini, timkami menemukan adanya dugaan transaksional/jual beli jabatan yang diduga mengarah pada praktik-praktik indikasi pungli yang mencapai ratusan juta rupiah dilingkungan Kanwil Kemmenag Sumsel untuk menduduki jabatan-jabatan tersebut.
Menyikapi persoalan tersebut, maka kami dari Garda Prabowo DKD Sumsel turun menggelar aksi dan menyatakan ;
1.Mendesak Kejari Palembang untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap proses mutasi jabatan dilingkungan Kanwil Kemenag Sumsel.
2.Mendesak Kejari Palembang untuke memeriksa Kakanwil Kemenag Sumsel, Ketua Tim Kepegawaian dan nama-nama pejabat yang dilantik atas dugaan jual beli jabatan dilingkungan Kanwil Kemenag Sumsel.t
3.Mendesak Kejari Palembang untuk mengusut-tuntas dugaan transaksional/jual beli jabatan yang mengarah pada praktik-praktik pungli pada tahapan mutasi jabatan dilingkungan Kanwil Kemenag Sumsel yang mencapai ratusan juta rupiah.
4.Kami juga akan melaporkan persoalan ini ke Bapak Prabowo melalui Ketua Umum Garda Prabowo Bapak H. Fauka Noor farid dan Kementerian Agama RI guna menurunkan tim untuk menyelidiki persoalan ini.
5.Meminta Kementerian Agama RI untuk mencopot dan mengevaluasi kinerjar Kanwil Kemenag Sumsel dan Ketua Tim Kepegawaian yang diduga melakukan mutasi jabatan dengan asal-asalan dan terindikasi melakukan jual beli jabatan.
“Harapan kami, agar laporan atau aduan kami ini dapat segera ditindaklanjuti demi terjadinya perubahan yang lebih baik di Kanwil Kementerian Agama Sumsel,”pungkas FERIYANDI SHDM Ketua Satgasus Merah Putih.
Massa aksi Garda Prabowo DKD Provinsi Sumsel di terima oleh Kajari Palembang yang di Wakili oleh Marwa Sekretariat Kejari Palembang.