26.1 C
Jakarta
Rabu, Februari 19, 2025
spot_img

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Ada Apa, PST Dalam Waktu Dekat Sambangi Kejagung RI

Warta In | Palembang – Pemerhati SituasinTerkini (PST) kembali akan mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia ( Kejagung RI) untuk melakukan aksi damai serta memberikan laporan terkait dugaan korupsi yang ada di beberapa kabupaten / kota yang ada di sumsel.

Hal tersebut di sampaikan oleh Dian HS Ketua PST di dampingi oleh Arnoto Safutra saat jumpa pres dengan awak media di Sekretariat PST Jalan PSI Kenaya Lr. Hidayah Kecanatan Gandung Palembang, Kamis (28/03/24).

Dian HS Ketua PST mengatakan,”iya, dalam waktu dekat kami akan mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia ( Kejagung RI) untuk melakukan aksi damai serta memberikan laporan terkait dugaan korupsi yang ada di beberapa kabupaten / kota yang ada di sumsel,”ujarnya.

Adapun Dinas atau Instansi yang (PST) kami laporkan ke Kejagung RI di terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) antaranya :
1.Beberapa OPD di Kabupaten Musi Banyuasin
2.Beberapa OPD di Kabupateb Muara Enim
3.Sekertariat DPRD Propinsi Sumsel
4.Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang
5.PUPR OI, PUPR Muba dan PURP lahat.
6.Dinas PUPR OKU Timur
7.Beberapa OPD di Prabumulih

Dengan kami melakukan aksi dan meloporkan ini, ke kejagung RI agar tindakan yang di lakukan oleh Oknum Pejabat di Lingkungan di Dinas Kabupaten/kota di Sumsel dapat segera di tindaklanjuti.

“Dalam laporan ini “PST” juga sudah menyiapkan Dokumen Pendukung seperti beberapa Bukti Fhoto dan Nota Perjalanan Dinas, akan di laporkan ke Kejagung RI nanti yang diduga merugikan Negara Hingga Ratusan juta Rupiah,”tambah Dian.

“Harapannya, agar KKN di Sumsel tidak ada lagi, dan juga Kejagung RI dapat memberantas KKN di Sumsel,”pungkasnya.