27.3 C
Jakarta
Kamis, Mei 8, 2025
spot_img

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

*Air Tak Mengalir Sebulan, Warga Ampera Raya Dipaksa Bayar Retribusi: “Kami Bayar Untuk Apa?

Kubu Raya,WARTA IN.Selasa, 6 Mei 2025 Kalimantan Barat — Krisis pelayanan air bersih kembali mencuat di Kabupaten Kubu Raya. Warga Jalan Ampera, Desa Ampera Raya, Kecamatan Sungai Ambawang, sudah sebulan terakhir tidak menerima pasokan air bersih dari PDAM. Ironisnya, meski keran-keran rumah warga kering total, retribusi tetap ditagih tanpa kompromi.

Keluhan datang dari berbagai komplek permukiman, termasuk Komplek Perumahan Ampera Raya, Arrafah Resident, dan Darussalam. Warga yang sebelumnya sempat menikmati aliran air dari jaringan pipa milik Pemkab kini kembali harus mengeluarkan uang ekstra untuk membeli air galon demi kebutuhan mandi, mencuci, dan buang air.

“Ini penghinaan terhadap rakyat. Air tidak jalan sebulan penuh, tapi kami dipaksa bayar seolah-olah layanan berjalan normal. Kami bayar untuk apa? Untuk udara?” kecam *Rizal (39)*, warga Komplek Arrafah Resident.

Pemasangan jaringan air bersih sebelumnya dibangun dengan anggaran APBD melalui Dinas PUPR. Namun, menurut PDAM, penghentian distribusi terjadi karena belum ada proses serah terima aset secara resmi dari Pemkab Kubu Raya. Akibatnya, PDAM berdalih tak memiliki wewenang penuh untuk mengelola jaringan yang dibangun dari uang rakyat itu sendiri.

*Nur Hidayati*, pemerhati publik dari Forum Transparansi Layanan Daerah, menilai masalah ini sebagai bentuk kelalaian serius.
“Ini bukan semata soal administrasi, tapi soal nyawa pelayanan publik. Ketika air bersih tidak tersedia dan rakyat tetap ditagih, itu bukan hanya cacat kebijakan, tapi pelecehan terhadap hak dasar manusia,”** tegasnya.

Ia juga mendesak Ombudsman dan DPRD Kubu Raya untuk turun langsung dan memeriksa apakah ada unsur pembiaran sistematis dalam penghentian layanan air ini.

Warga semakin marah karena pemerintah dan PDAM terkesan saling lempar tanggung jawab, tanpa satu pun yang mau berdiri di pihak rakyat. Komunikasi antar lembaga nyaris tak terdengar, sementara warga terus dirugikan hari demi hari.

Di tengah panasnya isu ini, prinsip-prinsip dasar pengelolaan air bersih seolah diabaikan:

* Warga berhak atas air bersih yang layak.
* Warga membayar, maka wajib mendapat layanan.
* Tidak ada pelayanan tanpa kejelasan — adalah bentuk penindasan diam-diam.

Kini, masyarakat Desa Ampera Raya menuntut lebih dari sekadar janji. Mereka mendesak agar proses serah terima aset dipercepat, penarikan retribusi dihentikan hingga layanan kembali normal, dan ada kompensasi nyata atas kerugian yang mereka alami.

“Kalau tak sanggup kelola air, jangan buat kami jadi korban. Jangan biarkan rakyat menanggung beban karena kegagalan pemerintah sendiri,”** pungkas Rizal, menutup dengan nada kecewa.

Berita Terkait