Warta.in || Jateng Rembang || Polres Rembang melalui Satgas Gakkum yang di emban oleh fungsi Reserse kriminal berhasil mengungkap 1 kasus kriminal kembali dalam rangkaian Operasi Aman Candi 2025, pada hari Sabtu (30/05) malam.
Saat pelaksanaan Konferensi Pers pagi ini Sabtu (31/5/2025) di Loby Mapolres Rembang, Mewakili Kapolres Rembang, Wakapolres Kompol M. Fadhlan, S.H.,S.I.K.,M.H. didampingi Kasat Reskrim Iptu Alva Zakya Akbar, S.Tr.K.,S.I.K.,M.H. dan Kasi Humas Ipda M.Ansori, S.H. dalam keterangannya menyampaikan bahwa setaleh kemarin usai mengungkap 4 kasus TO dan 1 kasus Non TO, semalam Satgas Gakkum berhasil menangkap 1 lagi pelaku premanisme yang melakukan Penganiayaan terhadap korbannya.
“ Hari ini adalah hari terakhir Operasi Aman Candi 2025 dengan sasaran premanisme,” ujar Kompol Fadhlan.
Dari hasil penangkapan semalam, Sat Reskrim Polres Rembang mengamankan S (58) warga Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang karena di duga melakukan penganiayaan terhadap korban AG (48) yang mengakibatkan jari kelingkingnya putus karena di gigit.
Awalnya terjadi cekcok oleh pelaku dan korban di sebuah warung kopi di desa setempat, terbesit kata-kata untuk mengajak berduel antara saksi/korban dan pelaku. Sempat terjadi perkelahian antara keduanya dengan cara menyiku kepala hingga akhirnya terjadi penggigitan jari kelingking korban AG (48) hingga putus oleh Pelaku S (58) dan korban segera di larikan ke Puskesmas Sedan dengan tangan berlumuran darah.
Demi mempertangung jawabkan tindakannya S (58) di persangkakan Pasal 351 UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP tentang Penganiayaan.
( Dwi. s )