Warta.in Labuhanbatu – Amat tega seorang ibu membunuh anak balita bernama Ardiansyah yang berusia 3 minggu jenis kelamin laki, yang di lakukan oleh “YW” umur 35 tahun ibu kandung korban di Dusun III Desa Bagun Rejo Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa.(24/9/24)
Menurut keterangan saksi ayah kandung korban Wahyudi warga Dusun III Desa bagun rejo mengatakan, sekitar pukul 11.00 Wib, Ayah korban menerima kabar dari ibu mertuanya bahwa anak telah meninggal dunia dengan dibunuh oleh istri dengan menggunakan Kampak dibagian leher korban yang saat kejadian berada di rumahnya yang berbeda dari TKP kejadian.
“Lanjutnya, ayah korban langsung datang ke TKP untuk melihat kondisi anak dan pelaku. Saat tiba di TKP, ayah korban langsung melihat korban dan istrinya (pelaku), dan istri korban berada didalam kamar rumahnya dengan kondisi menangis dan mengurung diri dikamar rumahnya.
Kemudian saksi kedua bersama warga memberikan informasi kejadian tersebut kepada pihak Desa Bangun Rejo, puskesmas dan pihak Polsek Na IX/X tentang kejadian pembunuhan terhadap anak oleh ibu kandungnya tersebut.
Selanjutnya pihak Polsek dan tim kesehatan menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dan olah TKP tentang motif kejadian tersebut.
Saat ini korban dibawa ke Puskesmas Kampung Pajak dan Pelaku masih berada di kamar rumahnya dengan kondisi depresi dan dilakukan penjagaan oleh pihak Polsek NA IX/X sampai situasi lebih tenang untuk dilakukan penyelidikan lanjutan.
Selanjutnya korban akan dibawa ke RSU Rantauprapat untuk dilakukan visum untuk bahan penyelidikan.
Pukul 13.40 Wib, Pihak kepolisian masih berada di TKP untuk melakukan pengamanan terhadap pelaku dikarenakan kondisi masih belum normal untuk dilakukan penangkapan dan penyelidikan oleh Pihak Polsek NA IX/X.
Kejadian pembunuhan ini diduga Pelaku yang merupakan Ibu korban mengalami depresi berat (Baby Blus) sehingga tega melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri.
Kemungkinan adanya permasalah lain yang memicu pelaku melakukan pembunuhan pasca melahirkan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan kondisi luka bacok di bagian leher sampai dengan kondisi nyaris putus leher korban. (RP)