23.7 C
Jakarta
Rabu, Februari 18, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Akses Pendidikan Terblokade: “Parkir Ilegal” Operasional Dapur MBG Rancabango Ancam Keselamatan Siswa

Akses Pendidikan Terblokade: “Parkir Ilegal” Operasional Dapur MBG Rancabango Ancam Keselamatan Siswa

​PATOKBEUSI, SUBANG | Warta In Jabar – Sebuah pemandangan kontras terjadi di jantung ekonomi masyarakat Dusun Jalupang, Desa Rancabango. Alih-alih memberikan kenyamanan, operasional Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) Rancabango kini justru memicu keresahan massa akibat penyalahgunaan fasilitas publik yang ekstrem.

​Kegiatan operasional Dapur MBG Rancabango diduga kuat telah “merampas” hak pengguna jalan dengan mengubah marka jalan kabupaten dan akses gang sekolah menjadi lahan parkir serta area bongkar muat barang. Foto-foto di lokasi menunjukkan deretan kendaraan roda dua dan aktivitas logistik yang memakan hampir separuh badan jalan tanpa adanya pembatas lahan parkir mandiri.

​Dampak paling nyata dirasakan oleh ratusan anak sekolah, guru, dan pekerja lokal. Kendaraan guru seringkali terjepit di antara armada logistik, sementara para siswa harus berjalan kaki di sisa bahu jalan yang sempit, meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas secara signifikan setiap harinya.

​Kekacauan lalu lintas ini berpusat di Dusun Jalupang RT 02/01, Desa Rancabango, Kecamatan Patokbeusi, Subang. Berdasarkan peta lokasi, area yang terdampak adalah jalur utama Jl. Raya Purwadadi Sukamandi dan gang sempit yang menuju langsung ke sekolah yang berjarak hanya 50 meter dari pusat dapur.

​Aktivitas yang menghambat jalan ini terjadi secara rutin, terutama pada jam-jam krusial saat keberangkatan sekolah dan jam masuk kerja. Waktu-waktu tertentu ini menjadi titik jenuh di mana kemacetan tidak terelakkan karena kendaraan pengangkut barang dapur menutup akses masuk gang.

​Masyarakat mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) dari Dapur MBG Rancabango. Berbeda dengan unit serupa di wilayah lain yang wajib memiliki fasilitas parkir internal, unit di Rancabango ini seolah dibiarkan beroperasi tanpa lahan parkir samping maupun depan, sehingga memaksa operasionalnya tumpah ke jalan kabupaten dan halaman pagar sekolah.

​Warga mendesak adanya tindakan tegas dari otoritas terkait untuk mengevaluasi izin operasional dan analisis dampak lalu lintas (Andalalin) tempat tersebut. “Masyarakat hanya butuh akses jalan yang aman untuk anak sekolah dan tidak terganggu saat mau berangkat kerja. Fasilitas negara (jalan raya) bukan untuk lahan parkir pribadi sebuah badan usaha,” tegas salah satu warga setempat.

Berita Terkait