32.9 C
Jakarta
Minggu, Agustus 17, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Alamak.sekdes,Bendara Bapak dan adik kandung kades sisarahili ekholo kec.lolowa,u kab.Nias selatan

Alamak……sekdes,Bendara Bapak dan adik kandung kades sisarahili ekholo kec.lolowa,u kab.Nias selatan
Nias selatan-wata.in
Baca…..๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡
Foto kades sisarahili ekholo an.yamonaha Giawa
sekertaris desa an.manase Giawaย  bapaknyaย  bendahara desa adik
ย kandung,abangnya sukahati Giawa Bendara Koperasi merah putihย  merangkap sebagai Guru Di SD amuri Bahkan dapat tunjangan guru terpecil(Dacil),BPD Bapak udanya sungguh tangguh kepala Desa Sisarahili ekholo An.yamonaha Giawa tersebut,di tuturkanย  warga desa ekholo kecamatan lolowau kepada awak media lagi pada hari sabtu tanggal 16/08-2025
Foto:Sesertaris Desa an.manase Giawa Bapaknya kandungย  kades
Hebohnya lagi warga memberikan penjelasan Bapaknya Kepala desa Sisarahili elholo itu berawal tahun 2011 dia sebagai sekertaris desa namun padan tahun 2020 di angkat jadi Pegawai sipil Di kantor camat lolowau selama iyanya di angkat pegawai tak pernah berkantor di kantor camat sehingga Masa Jabatan berakhir di tambah waktu 2 tahun oleh BKD nias selatan karena di sesuaikan Esolon kepegawaian tetapi sampai hari ini ketika sudah di angkat jadi pegawai negeri manase Giawa Bapaknya kades sisarahili ekholo itu tentu jabatan dari pada sekertaris Desa itu di letakkan.
Foto:Bendahara Desa adik kandung kepala Desa sisarahili ekholo
ย Bahkan sebenarnya di anggkat kembali sekertaris desa Baru dari warga,tetapi,namun apa yang di lakukan oleh kades sisarahili ekholo yamonaha Giawa itu Di angkat kembali Bapak kandungnya sebagaiย  sekertaris desa,pengangkatan pun tak di undang tokoh adat tokoh masyarakat dan tokoh agama di duga diangkat sepihak Memang sangat Aneh Tapi nyata ungkap warga sama media ini
Warga menyebutkan menduga ada praktisย  dugaan tindak pidana morupsi dalam pengelola,an Dana Desa sisarahili karena Semua perangkatnya di ambil dari keluarganya sendiri,
Media ini mencoba konfirmasi kepada kepala desa yamonaha giawa melalui whsatp nomor:08227286XXXX tetapi yamonaha tidak respon
sehinggan warga desa sisarahili ekholo minta Aparat penegak hukum kejaksaan negeri Nias selatan untuk menindak lanjuti kasus ini,karena Perangkat desa,di Angkat sepihak oleh Kades yamonaha Giawa.
sangat merugikan masyarakat .menurut warga mulai dari terpilihnya kades sisara hili ekholo tahun 2020 tidak ada penjelasan pengelola,an Dana desa sisarahili ekholo tersebut kuat ada indikasi Korupsi.
di dalam kentuanNepotisme adalah setiap perbuatan Penyelenggara Negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan Masyarakat, Bangsa dan Negara, hal tersebut diatur oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang KKN.
Dengan begitu, Kepala Desa bisa saja dan bisa jadi mengambil bendaharanya dari unsur keluarga. Padahal, hal tersebut bisa jadi masuk ke ranah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
perlunya Pemerintah untuk mengatur semua Perangkat di Desa. Semisal dengan di terbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) atau diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup), bisa juga tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda Desa).
Di di lanjutkan di sampaikan warga ketika Kepala Desa mengangkat dari unsur keluarga, bisa saja nanti akan mengarah pada tindakan KKN. Hal itu akan banyak mudharatnya terhadap Pemerintah, lebih-lebih kepada Negara.
โ€œdi lanjutkan Kalau sudah keluarga yang menjadi Perangkat Desa, secara undang-undang KKN kenak, Berita ini dibturinkan tidak ada respon dari kepala desa yamonaha Giawa
Bersambung……..

Berita Terkait