26.9 C
Jakarta
Kamis, September 25, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Alamak……Sungguh tangguh sekdes tegizita kec.Hilimegai kab.Nias Selatan 

Alamak……Sungguh tangguh sekdes tegizita kec.Hilimegai kab.Nias Selatan

Nias selatan

Berdasarkan  surat himbauan dinas pendidikan nomor 400.3/1385-disdik/2025 perihal permintaan SPJM perserta seleksi PPPk di seluruh kepala UPTD satuan pendisikan TK/paud,SD dan SMP se kebupaten nias selatan
Salah satu Guru SMPN 1 Hilimegai yang terdapat seleksi P3k paruh waktu an.
Yaferius nduru,S.pd  lahir Hilinakhe tanggal 26 maret 1991 pekerjaan guru Desa tegizita kabupaten nias selatan yang membuat surat pernyataan pada tanggal 21.agustus 2025 yang ditunjuk kepada kepala desa tegizita kecamatan hilimegai kabupaten nias selatan
 melalui surat pernyataan menyebutkan, terhitung mulai 21/8-2025 memundurkan diri sebagai sekertaris desa tegizita kecamatan hilimegai kabupaten nias selatan,dengan alasan telah terdata sebagai calon ASN P3K paruh waktu di lingkungan kabupaten nias selatan sumatera utara,di alamatkan kepada PJ.kepala desa tegizita,kecamatan hilimegai
Pada tanggal 3/9-2025 kepala sekolah SMPN.1.Hilimegai mengeluarkan surat pemberitahuan kepada
1.camat Hilimegai
2.pj.kades tegizita
3.ketua dan anggota BPD tegizita.
 an.Yaferius nduru S.pd. sebagai sekertaris desa tegizita kecamatan hilimegai di beritahukan Bahwa surat pemunduran diri telah di terima pada tanggal 1 september 2025
Hal tersebut langsung di proses oleh Sekcam aHilimegai untuk mengafaluasi data perangkat desa tegizita sehingga pada evaluasi  camat menyebutkan bahwa Yaferius Nduru S.pd sekertaris desa tegizita telah mengundurkan diri pada tanggal 21 agustus 2025 yang di paraf oleh camat Apolonias Nduru S.pd.SD.
Anehnya  pada pembahasa PAPBdes desa tegizita timbul tanda tangan Yaferius nduru sebagai sekertaris desa tegizita Bahkan pihak ketua BPD Menyurati PJ.kades yang merangkap jabatan sebagai camat ahilimegai APOLONias nduru S.pd.SD untuk Menyakan dan sesuai Pemberitahuan Dari Sekolah SMPN1.Hilimegai bahwa Yaferius telah memundurkan diri dari jabatan sekertaris desa  sesuai permendes undang-undang desa nomor.6 tahun 2014 dilarang Rangkap jabatan tetapi PJ.kades sekaligus rangkap sebagai camat hilimegai tak mengindahkan surat pemberitahuan baik dari Sekolah maupun surat dari Badan musyawaratan Desa tegizita(BPD) Bahkan pj.jades tegizita itu mengatakan surat permunduran Diri dari sekdes itu hanya formalitas saja ungkapnya dan mau saya angkat lagi jadi sekdes itu urusan saya ungkap kades sama warga desa saat di tanyakan.
 diduga PJ.kades apolonias kelabui masyarakat desa tegizita.bahkan Diduga tantang permendes dan permendgri Republik indonesia
Maka dari itu masyarakat desa tegizita kecamatan hilimegai kabupaten Nias selatan  meminta bupati segera evaluasi PJ.kades tegizita juga merangkap jabatan sebagai camat hilimegai diduga praktis Polusi nepotisme KKN rangkap jabatan itu  sebut warga yang tidak bersedia ditulis namanya.

Berita Terkait