INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

28.2 C
Jakarta
Minggu, Desember 22, 2024

Ali Yusuf Siregar Terima Kunjungan Silaturahmi 2 Orang Tokoh Nasional

Warta.in Deli Serdang – Bursa dalam pencalonan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Indonesia terus kian memanas, begitu juga untuk Deli Serdang Sumatera Utara (Sumut).

Masing masing kandidat memliki peluang besar untuk maju dan memenangkan dalam memimpin Kabupaten Deli Serdang untuk periode 2024-2029.

Hal ini pula yang dipersiapkan Bakal calon Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar, dirinya banyak dapat masukan dan saran saran dari berbagai pihak dalam memenangkan Pilkada di Deli Serdang.

*AYS Terima Saran dan Masukan*

Saran dan masukan masukan salah satunya diterima HM Ali Yusuf Siregar adalah dari Founder & CEO Political Marketing Consulting (PolMark Indonesia) Eep Saefulloh Fatah dan Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW).

Ali Yusuf Siregar yang selalu disebut sebut dengan AYS mendapat masukan dalam meraih simpati masyarakat untuk memenangkan Pilkada Deli Serdang dan memimpin daerah tersebut dari Eep Saefulloh Fatah dan Bambang Widjojanto pada saat keduanya berkunjung di kediaman AYS pada Kamis malam (22/8/2024) di Tanjung Morawa.

HM. Ali Yusuf Siregar saat ditemui awak media membenarkan bahwa adanya pertemuan kedua tokoh nasional tersebut di kediamannya.

“Iya benar, tadi malam pak Bambang Widjojanto bersama pak Eep Saefulloh Fattah datang ke rumah saya bersilaturahmi”, ucapnya kepada wartawan, Jum’at (23/8/2024) di Tanjung Morawa.

AYS juga menambahkan bahwa kedatangan kedua tokoh nasional itu banyak memberi masukkan masukan serta saran saran terkait berpolitik dalam menuju Pilkada serentak.

” Pak Bambang Widjojanto dan pak Eep Saefulloh Fattah kan sama sama kita sudah tahu keduanya adalah tokoh nasional juga yang memiliki segudang pengalaman dan ilmu baik itu dalam hukum dan juga berpolitik, jadi saran dan masukan dari kedua tokoh tersebut banyak yang bisa saya serap terlebih lagi kita saat ini sama sama sedang menghadapi tahun politik dalam menuju Pilkada serentak khususnya dalam pilkada di Deli Serdang”, sebut AYS sambil tersenyum dengan khas kumis putihnya.

Ali Yusuf Siregar membeberkan juga pada pertemuan silaturahmi mereka tersebut ada diskusi ringan berkaitan tentang politik serta strategi strategi dalam pemenangan untuk Pilkada nantinya.

“Silaturahmi itu kami juga ada berbincang bincang seperti halnya diskusi berkaitan dengan politik, beliau berdua banyak memberi saran dalam berstrategi untuk memenangkan Pilkada tahun ini di Deli Serdang”, sebut AYS lagi.

*Perjalanan Birokrasi Ali Yusuf Siregar*

Sebelumnya, saat silaturahmi pada malam itu dimulai dengan saling memperkenalkan diri, Ali Yusuf Siregar menyatakan niatnya untuk maju menjadi Balon Bupati Deli Serdang. Dia juga menerangkan perjalanan kariernya dari birokrat murni hingga digandeng Azhari Tambunan sebagai Wakil Bupati Deli Serdang dan memenangkan Pilkada 2018 yang lalu.

Kemudian, selama periode 2019 – 2024, Ali Yusuf Siregar diangkat menjadi Plt Bupati karena Ashari Tambunan undur diri untuk maju sebagai caleg DPR RI. Sebulan menjadi Pelaksana tugas (Plt), dia kemudian ditetapkan sebagai bupati defenitif hingga mengakhiri masa jabatan pada 23 April 2024 yang lalu.

*BW, Eep dan AYS Diskusi Ringan*

Bambang Widjojanto saat membuka diskusi ringan yang dibalut dalam silaturahmi itu mengatakan, “Kerja pemenangan dan riset saat suksesi Pilkada bisa dipakai sebagai acuan dalam melaksanakan kinerja saat menjabat sebagai Kepala Daerah selama lima tahun nantinya”.

Bambang Widjojanto yang merupakan Anggota Koalisi untuk Pembentukan UU Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, Kabupaten Deli Serdang, menjadi daerah yang seksi untuk diperebutkan oleh calon pemimpin karena menyimpan kekayaan sumber daya alam dan menjadi wilayah yang strategis dengan adanya Bandara Internasional Kualanamu.

Potensi yang ada di kabupaten berpenduduk lebih dari 2 juta jiwa ini, hanya bisa maksimal dikelola oleh sosok pemimpin yang bersih, sederhana, memiliki visi misi ke depan dalam memajukan daerahnya, dan tentu saja dicintai masyarakatnya. Apalagi Lagi Yusuf Siregar memiliki elektabilitas tertinggi melalui tiga survey yang dilakukan tiga lembaga survey terpercaya.

Kriteria ideal ini bisa terbaca dari track record selama seseorang berkiprah dalam kariernya. Terlebih saat menjadi birokrat maupun saat menjabat sebagai kepala daerah sebelumnya,” ujar Ketua Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi pada sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK.

Pada kesempatan silaturahmi itu, Eep Saefulloh meluruskan sebutan petahana yang dilekatkan pada Ali Yusuf Siregar oleh banyak kalangan. Julukan petahana itu lebih tepat kepada seseorang yang sedang menjabat. Sedangkan yang sudah mengakhiri masa jabatan, bukan lagi petahana.

Eep mencontohkan, seorang petahana layaknya Presiden Jokowi saat maju untuk periode kedua karena sedang menjabat sebagai presiden.

Menanggapi adanya isu segelintir orang yang mempersoalkan pelantikan 89 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkup Pemkab Deli Serdang pada masa periode Bupati Ali Yusuf Siregar, sehingga akan berimplikasi pada pencalonannya, Eep dan BW sependapat dengan mantan Ketua Muda Tata Usaha Negara pada Mahkamah Agung (MA) periode 2016-2022, Prof. dr Supandi, SH, MHum.

Menurut Eep, yang bisa memutuskan seorang kepala daerah tindakannya cacat hukum dari segi wewenang, prosedur, material substansial dan bertentangan asas-asas umum pemerintahan yang baik, adalah hanya Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Apalagi prosedur pelantikan itu sudah seizin Mendagri. Soal dua orang pemenang lelang jabatan eselon II yang belum dilantik, semestinya penjabat bupati saat ini yang meneruskan,” kata konsultan politik pasangan Anies-Sandi dalam Pilkada DKI 2017.

Bambang yang juga anggota Tim Pembentukan Regulasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwas Pemilu) itu menimpali, jika ada pihak-pihak yang menginginkan Bawaslu Deli Serdang merekomendasikan Ali Yusuf Siregar untuk didiskualifikasi oleh KPU Deli Serdang, atau KPU Deli Serdang menolak pendaftarannya, maka tindakan penyelenggara pemilu ini keliru, sebab belum ada putusan pengadilan.

Terakhir, Eep dan BW memberikan sejumlah “jurus jitu” untuk memenangkan pilkada. Eep juga berpesan, agar Ali Yusuf Siregar segera mungkin mengangkat seseorang kepercayaan sebagai manajer kandidat agar konsentrasinya tidak terpecah dengan memikirkan banyak hal.

“Manajer kandidat ini bukan seorang yang mengiyakan saja apapun pendapat kandidat, sebaliknya harus bisa mendebat kandidat. Tugas utama manajer kandidat untuk melindungi kepentingan kandidat serta memberikan advokasi hukum,” sebut Eep yang berperan besar dalam kemenangan pasangan Jokowi-JK pada Pilpres 2014. (RP)

Latest news
Related news