LAMONGAN //Warta.in– Aliansi Alam Bersatu Jaya Lamongan kembali menggelar aksi damai di Kantor Kecamatan Sugio, Lamongan, pada tanggal 24 September 2025. Aksi ini merupakan kelanjutan dari upaya mereka untuk mendesak pemerintah daerah agar lebih memprioritaskan alokasi Dana Desa dan bantuan dana hibah dari anggota dewan untuk pembangunan infrastruktur jalan yang lebih baik.
Aksi damai ini diikuti oleh seluruh anggota Aliansi Lamongan Bersatu, yang berkumpul di depan Kantor Kecamatan Sugio untuk menyampaikan aspirasi mereka. Orasi dimulai oleh Sukadi, SH, yang kemudian diikuti oleh Sulikan, Suwito, Roy, dan Wakil Presiden Aliansi, Suliono, SH. Dalam orasi tersebut, mereka menyoroti peran Camat sebagai pembina Kepala desa, yang diharapkan dapat memastikan bahwa semua proyek pembangunan di desa-desa se-Kecamatan Sugio dilaksanakan dengan mematuhi Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Transparansi dalam pengelolaan anggaran dan volume bangunan menjadi poin penting yang ditekankan oleh Aliansi. Mereka mendesak agar Dana Desa kedepannya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD) diprioritaskan untuk pembangunan jalan, sebagai bentuk dukungan terhadap program unggulan Bupati Lamongan, yaitu “Jamula” (Jalan Alus Mulus Lamongan). Tuntutan ini didasarkan pada kesepakatan yang telah dicapai sebelumnya dengan DPRD Lamongan dalam aksi serupa di Kantor DPRD.
Perwakilan Aliansi Lamongan Bersatu diterima oleh Camat Sugio bersama Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jubellor untuk melakukan audiensi yang juga dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Sugio. Dalam audiensi tersebut, Suliono menegaskan pentingnya menghindari praktik jual beli Pokok Pikiran (Pokir) dengan anggota dewan, yang dianggap sebagai salah satu penyebab utama terjadinya korupsi.
“Praktik jual beli Pokir inilah yang seringkali menjadi akar masalah korupsi,” tegas Suliono.
Suliono juga menyampaikan tekanan kepada Camat dan seluruh Kepala Desa untuk merespons keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang disampaikan baik secara langsung maupun melalui media sosial. Ia meminta agar anggaran tahun 2026 dialokasikan secara signifikan untuk pembangunan dan perbaikan jalan.
Selain masalah infrastruktur jalan, Aliansi juga menyoroti masalah kesejahteraan sopir mobil sehat yang belum menerima gaji. “Kami meminta agar gaji para sopir mobil sehat segera dibayarkan,” serunya.
Isu lain yang diangkat adalah peningkatan pelayanan administrasi kependudukan oleh Kepala Desa. Aliansi berharap agar pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan, sehingga masyarakat merasa lebih terbantu dan puas dengan kinerja pemerintah desa.
Aksi ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa, serta perlunya respons cepat terhadap keluhan masyarakat. Aliansi Lamongan Bersatu berharap agar tuntutan mereka dapat segera direalisasikan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lamongan, khususnya di Kecamatan Sugio.
Sementara Margi irawan ,Kepala bidang Hubungan Masyarakat Aliansi Alam bersatu (kabid humas )dalam pernyataan sikapnya menyampaikan tuju sikap yang kami sampaikan ke publik adalah bentuk komitmen kami untuk melaksanakan dan menjalankan fungsi dan tugas kami sebagai lembaga kontrol sosial yang independen.
Kami dalam menjalankan fungsi dan tugas kami sebagai lembaga kontrol sosial selalu mengikuti prosedur yang ada, dan kegiatan kami dalam menyampaikan aspirasi masyarakat di depan umum selalu tertib,dan tidak pernah anargis, kami juga tidak segan segan menindak angota kami yang terbukti melakukan tindakan tindakan yang anargis, karena Aksi kami adalah aksi damai.
Sebagai rumah besar Aliansi ,Alam bersatu jaya selalu membuka dengan selebar lebarnya kepada pihak pihak yang berkepentingan untuk berkomunikasi dengan kesekretariatan kami, kantor kami di jalan Suwoko no 59 kami siap melayani aspiratif masyarakat sesuai dengan fungsi kami sebagai lembaga yang bergerak di bidang kontrol sosial,”katanya dengan nada lirih,”
Margi irawan yang biasa di panggil Mbah irawan menyampaikan terkait aksi aksi damai kami di beberapa titik adalah bentuk kepedulian kami terhadap Lamongan agar bisa lebih baik kami juga menyampaikan aspirasi kami di beberapa titik di kecamatan2 yang ada di Lamongan, kami berharap aspirasi yang kami sampaikan di depan umum menjadi peringatan bagi penguna angaran yang ada di desa agar mereka dapat mengindahkan UU keterbukaan informasi publik yang sesuai dengan UU no 14 tahun 2008,agar masyarakat juga dapat ikut serta mengawasi jalannya pembangunan yang di biyayai oleh keuangan negara tersebut karena selama ini banyak temuan2 di lapangan titik titik pekerjaan yang tidak di pasang papan angaran, dan di kantor desa juga masih banyak di temukan tidak terpasangnya papan Apebedes.
Harapan kami kedepan agar pemerintah baik daerah maupun desa memfokuskan untuk pembangunan jalan jalan di kabupaten Lamongan,agar apa yang menjadi harapan masyarakat Lamongan bisa terpenuhi,”pungkasnya”(roy)