33.1 C
Jakarta
Minggu, April 12, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

*Alih-alih Memberikan Hak Jawab, Kepala SDN 15 Kayuagung Merespons dengan Nada Tinggi kepada Jurnalis PPWI*

*Alih-alih Memberikan Hak Jawab, Kepala SDN 15 Kayuagung Merespons dengan Nada Tinggi kepada Jurnalis PPWI*

KAYUAGUNG – Proses verifikasi dan upaya konfirmasi terkait pemberitaan dengan tajuk utama “Kepala SDN 15 Kayuagung Diduga Jarang Masuk Kantor, Publik Endus Potensi Korupsi Anggaran dan Penyalahgunaan Wewenang” yang dilakukan oleh awak media dari Persatuan Pewarta Warta Indonesia (PPWI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tidak berjalan sebagaimana mestinya. Alih-alih mendapatkan penjelasan yang bijaksana serta hak jawab yang objektif dan konstruktif, jurnalis justru dihadapkan pada respons emosional berupa nada bicara yang meninggi serta penggunaan kalimat yang dinilai kurang pantas dan tidak mencerminkan etika komunikasi publik yang baik dari pihak Kepala SDN 15 Kayuagung, Masnarani.

Insiden komunikasi ini terjadi setelah pemberitaan tersebut dimuat dan diterbitkan oleh media. Dalam interaksi yang terjalin, Masnarani diketahui menghubungi tim liputan dengan nada suara yang terdengar sangat tinggi dan dominan. Tidak hanya itu, dalam pesan tertulis yang diterima oleh jurnalis, terdapat penggunaan kata-kata yang dinilai kurang beretika serta berupaya membebankan tanggung jawab secara personal.

Dalam pesan yang diterima, Masnarani menuntut agar jurnalis yang menulis berita tersebut segera melaporkan perihal pemberitaan itu kepada pimpinan redaksi dan segera membuat tulisan klarifikasi.

“Ktx urusan dengan pihak redaksi, yang buat berita itu kamu mestinya kasih tahu sama pimpinanmu, buatkan berita klarifikasi hak jawabku sampaikan juga dengan pimpinanmu,” demikian isi pesan yang dikirimkan oleh Masnarani kepada jurnalis.

Respons yang cenderung agresif dan penuh emosi ini kemudian mendapat perhatian serius dari pimpinan organisasi pers setempat. Menanggapi hal tersebut, Ketua PPWI Kabupaten OKI, M. Abbas Umar, menegaskan prinsip dasar dalam dunia jurnalistik bahwa setiap awak medianya memiliki hak dan kewajiban konstitusional untuk melakukan verifikasi fakta serta menyampaikan informasi kepada publik berdasarkan data dan temuan yang valid di lapangan.

Menurut Abbas Umar, mekanisme hak jawab adalah hal yang sangat dihargai dan terbuka lebar bagi setiap pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan. Namun, penyampaiannya haruslah dilakukan dengan cara yang santun, rasional, dan berisi penjelasan faktual, bukan dengan cara intimidasi atau menyalahkan pihak wartawan yang sedang menjalankan tugas profesinya.

“Pemberitaan yang kami lakukan adalah murni berdasarkan informasi yang diterima dari berbagai sumber terpercaya dan merupakan bagian tak terpisahkan dari tugas kami sebagai jurnalis untuk mengawal penggunaan anggaran publik serta mengawasi kinerja lembaga negara demi kepentingan masyarakat luas. Jika terdapat hal-hal yang dianggap kurang tepat atau keliru, seharusnya pihak terkait memberikan klarifikasi yang objektif, logis, dan sopan, bukan justru merespons dengan nada tinggi yang cenderung mengintimidasi,” tegas M. Abbas Umar dengan tegas.

Lebih lanjut, Ketua PPWI OKI menegaskan bahwa pihaknya senantiasa menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi. Organisasinya selalu memiliki pintu yang terbuka lebar untuk menerima masukan, tanggapan, maupun hak jawab dari setiap pihak yang menjadi objek pemberitaan. Proses klarifikasi yang sehat dan profesional justru akan menjadi jembatan untuk menyajikan informasi yang utuh, seimbang, dan akurat bagi khalayak ramai.

“Kami secara prinsip siap sepenuhnya untuk menampung dan memuat hak jawab dari Ibu Masnarani. Kami juga akan memastikan bahwa setiap klarifikasi yang disampaikan akan dimuat secara transparan sesuai dengan kode etik jurnalistik. Namun, kami juga menegaskan agar setiap bentuk komunikasi dapat berjalan dengan baik, penuh rasa saling menghargai, dan tetap berpegang pada norma kesopanan serta etika birokrasi yang baik,” pungkas Abbas Umar menutup pernyataannya.

Hingga berita ini diturunkan, situasi masih menjadi sorotan publik mengingat posisi pejabat sekolah yang seharusnya menjadi teladan dalam berperilaku dan berkomunikasi justru menunjukkan respons yang berlawanan dengan harapan masyarakat.

(TIM PPWI OKI/RED)

Berita Terkait