26.1 C
Jakarta
Rabu, April 16, 2025
spot_img

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Amsakar Achmad Menggesa Realisasi Bantuan Modal tanpa Bunga agar UMKM Batam Cepat Naik Kelas

Warta.in, Minggu 13 April 2025

Batam – H Amsakar Achmad Walikota Batam Sekaligus Juga Kepala BP Batam, menggesa program bunga 0 persen bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Batam. Program ini tak lain merupakan program prioritasnya, bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra.

Program ini disampaikan Amsakar, yang juga Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam ini, saat menghadiri Talk show bersama Batam TV terkait program Subsidi Bunga 0 Persen untuk Pelaku UMKM, di Ruang Kerja Kepala BP Batam, Batam center, Jumat (11/4/2025).

“UMKM Memiliki ketangguhan luar biasa dan berkontribusi signifikan dalam membuka lapangan kerja. Ketika kita berhadapan Covid-19 mereka (UMKM) bisa bertahan. Dengan peran UMKM, kami ingin UMKM ini naik level, bisa naik kelas,” ujarnya.

Amsakar yang tak lain merupakan mantan Kepala Dinas UKM dan Disperindag ESDM Kota Batam itu, memahami bagaimana persoalan yang dihadapi pelaku UMKM di antaranya tatakelola, manajemen, sumber daya hingga akses permodalan dan pemasaran.

“Ini sebagai jalan mengangkat UMKM agar bisa lepas dari 5 persoalan ini, salah satunya dukungan permodalan. Inilah kenapa kami menjadikan program ini jadi prioritas,” ungkapnya.

Dengan pentingnya program itu, Amsakar ingin semua jajarannya di lingkungan Pemko Batam dapat mempercepat realisasi program tersebut.

“Kami ingin cepat terealisasi dan bermanfaat bagi pelaku UMKM di Batam,” katanya.

Beberapa langkah mempercepat program tersebut yakni penyiapan Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Margin kepada Lembaga Keuangan Bank Daerah untuk Pelaku Usaha Mikro.

“Kami ingin agar seluruh kebijakan, khususnya program ini, segera direalisasikan agar dapat mengembangkan usaha mikro di Batam,” Jelas Amsakar.

Menurut Keterangan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam Hendri Arulan, mengatakan bahwa jumlah pelaku UMKM yang dibawah binaan Pemko Batam sebanyak 5.000.

Perlu diketahui, tujuan dari pemberian subsidi ini adalah untuk membantu meningkatkan permodalan dan mengembangkan usaha mikro di Kota Batam.

Pemerintah Kota Batam akan memberikan stimulus ekonomi berupa subsidi bunga/margin yang menjadi beban Pemerintah Daerah atas fasilitas pinjaman kepada pelaku usaha mikro.

Sedangkan Untuk besaran pinjaman yang disubsidi memiliki plafon maksimal Rp.20 juta dengan jangka waktu peminjaman paling lama dua tahun.

“Pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan ini harus memenuhi persyaratan yang diatur dalam Perwako, antara lain memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan skala usaha mikro, ber-KTP Batam, serta tidak berprofesi sebagai TNI, Polri, ASN, BUMN/D, atau penyelenggara negara lainnya,” Pungkasnya.
____________

Ali Islami Kaperwil Kepri

(Red)

Berita Terkait