Wartain Banten | Pemerintahan | 09 Januari 2026 — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi instrumen penting dalam memperkuat meritokrasi birokrasi di Provinsi Banten. Sistem ini dirancang untuk mengelola karier ASN secara profesional, adaptif, dan berfokus pada kinerja.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Andra Soni saat menghadiri peluncuran Implementasi Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, yang berlangsung di Hotel Aston Serang, Senin (5/1/2026).
Gubernur menjelaskan bahwa penerapan manajemen talenta ASN sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menekankan sistem merit sebagai dasar pengelolaan karier ASN secara objektif, transparan, dan profesional.
“Dengan manajemen talenta, kita mendorong budaya berlomba-lomba untuk berprestasi dan mengeksekusi program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Andra Soni.
Ia menekankan bahwa pengisian jabatan di masa depan tidak lagi hanya mengandalkan senioritas atau lama kerja. Penilaian ASN akan berbasis pada kinerja, rekam jejak, kompetensi, dan prestasi yang terukur.
“Tugas utama kita adalah melayani. Jangan menunggu besok untuk apa yang bisa kita kerjakan hari ini,” tegasnya.
Gubernur Banten Andra Soni menilai manajemen talenta ASN sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. ASN yang berkinerja baik diberi ruang berkembang, sementara evaluasi objektif diterapkan bagi yang belum optimal.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemprov Banten dan pemerintah kabupaten/kota, terutama Kota Serang, agar penerapan manajemen talenta konsisten dan berbasis kinerja, yang membutuhkan komitmen bersama.
“Manajemen talenta ini bukan hanya soal sistem, tetapi soal komitmen bersama,” tambahnya.

Sejalan dengan pernyataan Gubernur, Wali Kota Serang Budi Rustandi menyampaikan bahwa Pemkot Serang telah mulai menerapkan manajemen talenta sebagai langkah awal untuk membangun birokrasi yang transparan. Langkah ini dianggap sejalan dengan kebijakan Pemprov Banten maupun kebijakan pemerintah pusat.
“Pengisian jabatan kami dorong agar dilakukan secara objektif dan akuntabel. Sistem ini juga lebih efisien dan mempercepat proses, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Budi Rustandi.

Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, mengapresiasi langkah Pemprov Banten dan Pemkot Serang dalam menerapkan manajemen talenta ASN, yang memastikan jabatan diisi oleh ASN berkinerja terbaik tanpa intervensi politik. Sistem ini dinilai cepat, efisien, dan transparan melalui pengawasan menggunakan ASN Digital dan SI-MATA.
“Manajemen talenta memastikan pejabat dipilih berdasarkan kinerja terbaik. Sistem ini lebih cepat, efisien, dan transparan karena diawasi langsung melalui ASN Digital dan SI-MATA,” jelas Zudan.

Dari sisi teknis, Plt. Kepala BKPSDM Kota Serang Dr. Murni menyatakan Pemkot Serang telah mendapat persetujuan penerapan manajemen talenta dan memanfaatkan pemrofilan ASN melalui Computer Assisted Competency Test (CACT) untuk 1.152 ASN, dengan tujuan pengembangan karier berbasis kompetensi dan kinerja.
“Manajemen talenta ini kami siapkan sebagai sistem yang objektif dan berkelanjutan, agar pengembangan karier ASN benar-benar berbasis kompetensi dan kinerja,” pungkas Murni.
Kegiatan ini dihadiri jajaran pejabat Provinsi Banten dan Kota Serang, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi, Asisten Daerah III Provinsi Banten Deni Hermawan, Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, serta jajaran pejabat terkait. (WartainBanten)































