Wartain Banten | Pemerintahan | 13 September 2025 — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dini dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat di tengah berbagai dinamika yang terjadi belakangan ini. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) se-Provinsi Banten yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Jumat (12/9).
Rakor yang dipandu oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten, Agus Supriyadi, itu dihadiri oleh perwakilan Satpol PP dan unsur Satlinmas dari seluruh kabupaten/kota di Banten, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sambutannya, Andra Soni menekankan bahwa Satlinmas memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama dalam mencegah potensi gangguan ketertiban sejak dini
“Yang kita bahas adalah pertama berkoordinasi pemanfaatan Satuan Pelindungan Masyarakat yang memang telah ada di setiap kabupaten kota termasuk provinsi,” kata Andra Soni.
Selain itu, peran Satlinmas di rakor tersebut dibahas, meskipun belum ada peran yang sempurna. Namun, kebiasaan dan kebiasaan yang berkaitan dengan pengamanan lingkungan telah sangat terbentuk dalam masyarakat. khususnya komunitas yang membentuk Siskamling atau yang memiliki tenaga keamanan sendiri.
“Baik itu Siskamling ataupun penyedian tenaga-tenaga pengamanan mandiri seperti yang dilaksanakan oleh perumahan-perumahan dan sebagainya,” ucapnya.
“Yang perlu kita lakukan adalah koordinasi. Kemudian mengoptimalkan Satlinmas dalam rangka menjaga ketertiban umum di masyarakat.,” kata Andra Soni menambahkan.

Dalam kesempatan yang sama, Akmal Malik, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, menyatakan bahwa pihaknya melaksanakan arahan Mendagri M Tito Karnavian untuk memonitor dan memfasilitasi upaya penguatan Siskamling di delapan belas provinsi Indonesia. Dia dikirim ke Provinsi Banten.
Tim katanya sudah melakukan tinjauan lapangan sejak tanggal 10 hingga 12 September 2025. “Apa yang diarahkan oleh Pak Mendagri sudah dilaksanakan dengan baik oleh Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah kabupaten/kota yang ada di Provinsi Banten,” ucapnya.
“Kolaborasi di antara Forkopimda Provinsi dan masyarakat berjalan dengan baik. Terima kasih kepada Pak Gubernur, semua berjalan dengan bagus dan itu sudah menjadi budaya. Budaya Siskamling sudah mengakar dengan baik di beberapa kabupaten/kota,” tambah Akmal.
Ia berharap ke depan, Siskamling akan lebih dioptimalkan. Karena itu, pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga ketenteraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat.
Menurut Akmal, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menetapkan enam urusan wajib pelayanan dasar. Salah satunya adalah ketenangan pikiran, ketertiban, dan perlindungan masyarakat. Menurutnya, orang tidak akan berusaha jika tidak aman.
Selain itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Wibowo, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan, Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi, Sekda Kabupaten Lebak Budi Santoso, dan Forkopimda Provinsi Banten hadir di acara tersebut.
Dengan rakor ini, diharapkan peran Satlinmas di Provinsi Banten dapat diperkuat dari segi kelembagaan, pelatihan, dan partisipasi aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.(WartainBanten)































