Wartain Banten | Pemerintahan | 03 November 2025 — Gubernur Banten Andra Soni melantik 23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Pelantikan yang digelar di Gedung Negara Provinsi Banten, Jalan Brigjen KH Syam’un No. 5, Kota Serang, pada Senin (3/11/2025), menjadi bagian dari upaya penyegaran birokrasi di tubuh pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa pelantikan ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, melalui mekanisme talent pool di bawah pengawasan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Proses seleksi tersebut diharapkan mampu menempatkan pejabat yang memiliki integritas tinggi dan kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.
“Saya meminta kepada saudara-saudari sekalian untuk bekerja sebaik-baiknya. Utamakan pelayanan dan responsif terhadap setiap permasalahan,” ujarnya.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya pelaksanaan visi dan misi Pemprov Banten, yakni “Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi.” Ia menekankan bahwa integritas dan akuntabilitas merupakan syarat mutlak bagi seluruh pejabat yang baru dilantik.
“Visi ini bukan hanya milik saya dan pak wakil gubernur, tetapi milik kita semua. Karena itu, setiap pejabat wajib menjaganya dan menghindari segala bentuk penyimpangan,” tegasnya.
Pejabat diminta menjaga amanah dan menghindari segala bentuk penyimpangan. Ia juga menyoroti perlunya aparatur pemerintah untuk adaptif terhadap perubahan zaman agar setiap kebijakan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tugas kita adalah memastikan perubahan itu mengarah ke hal yang lebih baik,” ungkapnya.

Pelantikan kali ini disebut sebagai tahap pertama, yang akan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya untuk mengisi jabatan kosong atau yang masih dipegang Pelaksana Tugas (Plt). Gubernur bersama Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah akan melakukan evaluasi dan rotasi bagi pejabat yang telah menjabat lebih dari lima tahun.
“Kami akan melakukan monitoring bersama untuk memastikan para pejabat menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Andra Soni.
Menurut Andra Soni, mutasi dan rotasi dilakukan untuk menjaga efektivitas birokrasi dan memastikan kinerja pemerintahan tetap sejalan dengan arah pembangunan daerah.
Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah, jajaran Forkopimda Banten, Sekda Deden Apriandhi, Ketua TP PKK Tinawati Andra Soni, dan Ketua BKOW Irna Narulita.
Sebanyak 23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama resmi dilantik oleh Gubernur Banten Andra Soni sesuai Keputusan Gubernur Banten Nomor 580 Tahun 2025. Pelantikan ini mencakup pejabat dari berbagai perangkat daerah strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Beberapa posisi penting yang mengalami pergantian antara lain:
- Budi Santoso sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah,
- Dr. Jamaludin sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,
- Beni Ismail sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian,
- Dr. Lukman sebagai Kepala Dinas Sosial, serta
- AI Dewi Susana sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten.
Selain itu, pelantikan juga melibatkan beberapa staf ahli gubernur, kepala biro di Sekretariat Daerah, dan pimpinan dinas teknis lainnya seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pariwisata, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Badan Pendapatan Daerah.
Langkah ini merupakan bagian dari penyegaran birokrasi dan penguatan kinerja organisasi, yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta mendukung pencapaian visi “Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi.”.(WartainBanten)































