Sumatera Selatan, Warta.in, PALI — Asosiasi Pemuda Peduli PALI (AP3) menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam proses rekrutmen tenaga kerja di lingkungan PT Pertamina EP Field Adera, yang beroperasi di wilayah Pengabuan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa proses rekrutmen diduga tidak diumumkan secara terbuka dan tidak memberikan akses informasi yang luas kepada masyarakat PALI sebagai wilayah operasional,” ujar Ketua AP3 dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (17/2/2026).
Menurutnya, AP3 sebelumnya telah menyepakati berita acara pembatalan aksi dengan pihak PT Pertamina EP Field Adera pada 28 April 2025. Salah satu poin kesepakatan ialah komitmen perusahaan untuk melaksanakan rekrutmen secara transparan dan terbuka. Namun, hingga kini, komitmen tersebut dinilai belum sepenuhnya dijalankan.
“Kami melihat proses rekrutmen di lapangan masih cenderung mengakomodasi pihak tertentu melalui jalur internal maupun perusahaan subkontraktor yang bekerja sama dengan Pertamina,” ungkapnya.
AP3 menilai, praktik tersebut bertentangan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang menuntut keterbukaan dan akuntabilitas, terutama bagi perusahaan yang berada di bawah naungan PT Pertamina (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Asosiasi tersebut juga mengingatkan bahwa keterbukaan dalam rekrutmen merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat sekitar wilayah operasional.
“Ketika masyarakat lokal tidak diberi kesempatan yang adil, rasa kepercayaan terhadap perusahaan akan menurun. Ini bukan hanya persoalan pekerjaan, tetapi juga soal keadilan dan penghargaan terhadap masyarakat daerah,” tegas Ketua AP3.
AP3 turut merujuk pada sejumlah peraturan yang menekankan prinsip keterbukaan dan pelayanan publik, di antaranya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Ketertutupan proses rekrutmen, kata AP3, berpotensi memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat, khususnya kalangan pemuda lokal yang berharap bisa berkontribusi di sektor migas daerahnya sendiri.
Sebagai tindak lanjut, AP3 meminta manajemen PT Pertamina EP Field Adera untuk segera melakukan klarifikasi terbuka kepada publik dan memastikan proses rekrutmen selanjutnya berlangsung transparan.
Dalam pernyataannya, AP3 menyampaikan tiga tuntutan utama kepada perusahaan, yakni:
1. Melaksanakan mekanisme rekrutmen secara terbuka melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten PALI.
2. Memberikan akses informasi publik terkait tahapan dan kriteria seleksi tenaga kerja.
3. Memprioritaskan tenaga kerja lokal yang memenuhi kualifikasi dan kebutuhan perusahaan.
Di akhir pernyataannya, AP3 menegaskan pentingnya menjaga sinergi antara perusahaan dan masyarakat demi menciptakan hubungan yang harmonis.
“Kami berharap Pertamina EP Field Adera tetap membuka ruang dialog dan memperkuat kerja sama dengan masyarakat sekitar agar keberadaan industri migas benar-benar memberi manfaat nyata bagi warga PALI,” tutupnya.
Tim.





























