AWIBB Desak Polsek Tambun Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Mangun Jaya Tambun
Kabupaten Bekasi, 27 September 2025 — Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Desak Polisi Tangkap Dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 18 UU RI No 40 Tahun 1999 Tentang Pers yang terjadi di Mangun Jaya, Tambun, Kabupaten Bekasi.
DPA (41) selaku korban menjelaskan bahwa korban yang merupakan wartawan sedang meliput, dimana saat meliput korban didatangi oleh terlapor yang berjumlah kurang lebih 10 orang langsung memukul korban sehingga korban mengalami luka pada mata kanan kiri, wajah, kepala dan badan bagian belakang serta handphone milik korban juga sempat dikuasai dan dihapus datanya oleh terlapor.
Atas kejadian tersebut korban merasa telah dirugikan, selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat LP guna penyelidikan dan penyidikan. Sabtu (27/9/25) malam.
Ketua Umum DPP Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Dyka Mahaputra didampingi Sekjend Akbar Albar dan Wabendum Hera AS dengan nada keras menyatakan bahwa aksi brutal tersebut adalah preseden hitam bagi kebebasan pers.
”Kami menyesalkan dan mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap wartawan di Mangun Jaya, Tambun. Ini tidak bisa ditolerir. Harus diusut tuntas dan para pelaku dihukum seberat-beratnya”, saat awak media wawancarai di RS Polri Kramat jati, Jakarta Timur dampingi korban visum. Sabtu (27/9/25) malam.
Dyka menambahkan, AWIBB tidak akan tinggal diam. Kasus ini akan terus dikawal hingga para pelaku diseret ke meja hijau.
”Kami mengajak seluruh insan pers untuk bersatu mengawal proses hukum ini. Negara tidak boleh tunduk pada arogansi preman-preman yang menginjak-injak demokrasi”.
Nada kecaman serupa juga datang dari Ketua DPD AWIBB Jawa Barat, Raja Simatupang, didampingi Wakil Ketua Timsus DPD AWIBB Jabar bang Edo menyebut kasus ini adalah peringatan keras bagi semua pihak bahwa kebebasan pers sedang dalam ancaman nyata.
”Kami mengecam keras tindakan kekerasan, intimidasi, hingga pengeroyokan terhadap wartawan di Mangun Jaya, Tambun. Negara tidak boleh kalah oleh arogansi sekelompok orang yang menghalangi tugas pers”, kata Raja dengan lantang.
Raja menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga para pelaku diproses hukum. Mereka mendesak kepolisian bergerak cepat, melakukan pengusutan menyeluruh, menangkap, dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kekerasan tersebut.
Penegakan hukum yang adil dan transparan mutlak dilakukan. Jangan sampai ada lagi wartawan yang dipukuli hanya karena menjalankan tugas. Jika hukum lemah, maka demokrasi kita benar-benar runtuh,” tutup Raja.
Sumber AWIBB