Warta.in Medan – Sejumlah massa dari Kelompok Tani Hutan Wisata (KTHW) desa Parbuluan I, kecamatan Parbuluan kabupaten Dairi menggelar aksi demo di kantor Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Wilayah Sumatera, di Medan, Rabu (9/10).
“Aksi ini menuntut Balai PSKL untuk melindungi kegiatan mereka, dimana sesuai legalitas perundang undangan yang berlaku di Republik Indonesia, KTHW kami lah yang memegang persetujuan pengelolaan hutan kemasyarakatan seluas 443 hektar di wilayah Parbuluan,” ujar Koordinator Aksi, Fredi Hotsan Sihombing kepada media ini.
Namun, lanjutnya, di atas lahan yang sah dikelola KTHW tersebut terdapat kelompok masyarakat lainnya yang mengganggu aktifitas mereka untuk melaksanakan program pemerintah.
“Kelompok itu bahkan melakukan penebangan, pengrusakan dan pembakaran pada hutan lindung tanpa alas hak yang jelas,” ungkapnya.
Fredi menegaskan bahwa sebelum melakukan aksi hari ini, pihaknya sudah berulangkali melakukan upaya mediasi terhadap kelompok pengganggu tersebut. Pendekatan dilakukan melalui tokoh masyarakat kemudian permintaan bantuan dari instansi yang berwenang untuk menegakkan hukum, antara lain Polres Dairi, Dinas Kehutanan dan Balai Perhutanan Sosial.
“Namun hingga kini belum ada tindakan terhadap para pengganggu tersebut sehingga kami melakukan aksi damai ini. Mendesak adanya tindakan tegas dari Balai Perhutanan Sosial, Dinas Kehutanan Provinsi Sumut dan KPH XV Kabanjahe,” pungkasnya. (RP)