INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

28.6 C
Jakarta
Selasa, September 17, 2024

Bangun Sitorus Ditangkap Polisi Karena Mengedarkan Sabu

Bangun Sitorus Ditangkap Polisi Karena Mengedarkan Sabu

Warta.in l Simalungun, Seorang pelaku pengedar narkoba jenis sabu diringkus personil Sat Narkoba Polres Simalungun. Pria tersebut adalah Bangun Sitorus (27). Bersama Bangun, turut diamankan barang bukti sabu seberat 20.28 gram, serta sebuah sepeda motor.

Keterangan tertulis Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Pane kepada wartawan menjelaskan, tersangka di tangkap diperkebunan kelapa sawit PTPN IV, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun pada Kamis, (08/08/2024).

“Berawal dari informasi masyarakat setempat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di perkebunan sawit tersebut, personil sat narkoba polres simalungun langsung merespons cepat informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang dimaksud, personil pun berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar AKP Irvan dalam keterangannya pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Dalam interogasi awal, kata Irvan lagi, tersangka Bangun Sitorus mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Rahmat, yang berdomisili di Adil Makmur, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga merencanakan beberapa langkah tindak lanjut, termasuk pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan di atas tersangka, membawa tersangka ke Mako, melakukan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, dan melanjutkan proses hukum ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). (rel).

Editor : David Napitu,

Latest news
Related news