27.4 C
Jakarta
Sabtu, September 27, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Banten Daftarkan Ribuan Nelayan dan Petani ke BPJS Ketenagakerjaan, Finalis Paritrana Award 2025

Wartain Banten | Pemerintahan | 26 September 2025  — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menunjukkan komitmen serius dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja rentan. Sepanjang tahun ini, Pemprov berhasil mendaftarkan sebanyak 10.500 tenaga kerja rentan yang terdiri dari nelayan, petani, dan pekerja sektor informal lainnya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah strategis ini mengantarkan Banten masuk dalam jajaran finalis Paritrana Award 2025, sebuah penghargaan bergengsi dari pemerintah pusat yang diberikan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha atas kepedulian dan dukungan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dari 31 provinsi di Indonesia, hanya sembilan yang berhasil lolos sebagai finalis. Banten menjadi salah satunya berkat inisiatif nyata dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja.

“Kami sudah mengalokasikan anggaran perlindungan jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sektor nelayan dan petani sebanyak 10.500 tenaga kerja, termasuk juga melalui dana desa,” kata Gubernur Banten Andra Soni, Kamis (25/9/2025).

Sebagai bagian dari proses seleksi, Gubernur Andra Soni mengikuti wawancara nasional secara virtual bersama tim penilai Paritrana Award. Ia menegaskan bahwa penghargaan bukanlah tujuan utama dari program ini.

“Pemerintah ingin hadir memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat, baik yang bekerja pada sektor formal maupun nonformal, termasuk masyarakat yang bekerja pada sektor rentan,” katanya.

Di hadapan para penilai, Andra Soni mempresentasikan program terobosan untuk mencapai Universal Coverage BPJS Ketenagakerjaan.  Salah satunya adalah Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang saat ini difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Termasuk juga di tingkat kabupaten dan kota di Banten yang seluruhnya sudah mempunyai regulasi terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Dari 5,92 juta pekerja di Provinsi Banten, lebih dari 2,73 juta, atau 46,03 persen, telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Meskipun demikian, Perda Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029 menetapkan target capaian Jamsostek, yaitu mencapai 51,38 persen pada tahun 2025 menjadi 65 persen pada tahun 2030, dengan kenaikan rata-rata 2–3 persen per tahun.

Keberhasilan Banten menembus babak final menjadi bukti bahwa upaya perlindungan sosial terus menjadi prioritas dalam pembangunan daerah. Jika terpilih sebagai pemenang, Banten berpeluang mendapat pengakuan nasional dan menjadi role model bagi daerah lain.(WartainBanten)

Berita Terkait

Iskandar Z Sitanggang
Iskandar Z Sitanggang
Pakar Bisnis, Pendidikan dan Hukum