INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

33.2 C
Jakarta
Sabtu, Juli 27, 2024

BANYAK TARGET PEMPROV TIDAK TERCAPAI, FRAKSI PDI PERJUANGAN DPRD DKI JAKARTA TOLAK PERUBAHAN RPJMD

*BANYAK TARGET PEMPROV TIDAK TERCAPAI, FRAKSI PDI PERJUANGAN DPRD DKI JAKARTA TOLAK PERUBAHAN RPJMD*

Warta.in, Jakarta, 2 Agustus 2021 – Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta meolak perubahan RPJMD 2017 – 2020 yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam siding Paripurna hari ini.

Fraksi PDI Perjuangan menilai jika hal itu hanya dalih atau alasan yang dibuat-buat untuk justifikasi kinerja Gubernur Anies Baswedan yang tidak mencapai target dalam melaksanakan RPJMD yang Gubernur rancang pada tahun 2017.

“Kenapa RPJMD mau diubah? Wong banyak target program unggulan gubernur tidak tercapai, bahkan sebelum pandemi, tiga tahun menjabat, realisasi nya jauh dari target,” Ucap Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono.

Saat Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017, pasangan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno, banyak mempunyai program unggulan untuk masyarakat DKI Jakarta seperti Program Rumah DP 0, OKE OCE, Naturalisasi Sungai. Gembong pun menjelaskan target program tersebut di RPJMD banyak yang tidak sesuai target.

“DP 0 targetnya 250 ribu, yang terbangun cuma 2.764, OKE-OCE yang katanya diberi modal dicariin pembeli, lalu ujug-ujug berubah jadi ‘Jakpreneur’, sampe tahap pendanaan hanya 1.064 peserta, Naturalisasi Sungai apalagi, ada seujung kuku yang sudah selesai?,” lanjut Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Ketua Fraksi pun menambahkan, Gubernur Anies Baswedan sangat tidak fokus dalam bekerja, dan tidak mempunyai skala prioritas dalam merancang program kerja.

“Skala Prioritas nya apa? Formula E? BPK temukan potensi kerugian Rp 106 Milyar, Jalur Sepeda? Kami mendukung, tapi kenapa jadi malah timbulkan konflik horizontal dengan pengguna jalan lain,”

Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera mengajukan RAPERDA APBD Perubahan 2021, menyusun RKPD tahun anggaran 2022, KUA-PPAS dan RAPBD tahun 2022 dengan tetap mengacu kepada RPJMD 2017 – 2022 PERDA Nomor 1 Tahun 2018.

Gembong pun berpesan, Pemprov dan Gubernur jangan terlena dengan turunnya kasus aktif Covid-19, dan turunnya BOR (Bed Occupancy Rate) Rumah Sakit di DKI Jakarta. Jangan terlena seakan Covid sudah selesai, cakupan vaksinasi di beberapa kecamatan masih dibawah 40% seperti di Cakung Ciracas Duren Sawit, harus Pemprov turun dan ajak warga yang belum divaksin.

(Akbaruddin)

Latest news
Related news