33 C
Jakarta
Rabu, April 1, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Bapenda Banten Luncurkan Aplikasi Samsat Ceria, Permudah Bayar Pajak Kendaraan Secara Digital

Wartain Banten | Pemerintahan | 01 April 2026 — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten resmi meluncurkan aplikasi Samsat Ceria, inovasi layanan digital yang mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara cepat, aman, dan tanpa antre di kantor Samsat.

Peluncuran berlangsung di Aston Hotel Serang, Selasa (31/3/2026), dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi, Direktur Utama Pusat Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, serta Kepala Bapenda Banten Berly Rizki Natakusuma, bersama jajaran Tim Pembina Samsat kabupaten dan kota se-Banten.

Sekda Deden Apriandhi menjelaskan bahwa Samsat Ceria memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat, ATM, atau melalui jasa perantara. Semua proses dapat dilakukan secara digital di mana saja.

“Alhamdulillah, hari ini kita meluncurkan aplikasi Samsat Ceria yang memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Ini bentuk upaya kami memberikan kenyamanan dan keamanan bagi wajib pajak,” ujarnya.

Aplikasi ini dirancang sebagai platform layanan terintegrasi yang memungkinkan pengguna mengelola data kendaraan pribadi maupun keluarga, melakukan verifikasi identitas digital, hingga membayar pajak kendaraan secara online dengan riwayat transaksi tercatat secara transparan. Selain itu, tersedia layanan dokumen digital seperti E-TBPKP (STNK Digital Kendaraan), E-Pengesahan (bukti pengesahan STNK), dan E-KD (elektronik asuransi Jasa Raharja), termasuk opsi pengiriman dokumen langsung kepada wajib pajak.

Keunggulan lain, Samsat Ceria memungkinkan pihak lain membayar pajak kendaraan selama data dan dokumen kendaraan telah terverifikasi, memberikan fleksibilitas lebih luas bagi masyarakat. Aplikasi ini dapat diunduh melalui ponsel pintar di platform Android maupun iOS.

“ini apikasi yang sangat baik,” kata Deden.

Kepala Bapenda Banten Berly Rizki Natakusuma menambahkan, peluncuran aplikasi ini mendukung program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), khususnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan STNK tahunan. Aplikasi ini juga dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui validasi data, registrasi kendaraan terintegrasi, serta kemudahan transaksi pembayaran dan pengesahan secara elektronik.

Saat ini, Bapenda Banten memiliki beberapa kanal pembayaran digital, termasuk aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) dan Samsat Ceria. Berly Rizki Natakusuma menjelaskan bahwa perbedaan utama antara SIGNAL dan Samsat Ceria adalah fleksibilitas pembayaran: SIGNAL hanya untuk pemilik kendaraan, sedangkan Samsat Ceria memungkinkan pihak lain membayar dengan verifikasi lengkap.

Layanan ini diharapkan membuat pembayaran pajak kendaraan di Banten lebih efektif, efisien, dan transparan.(WartainBanten)

Berita Terkait

Iskandar Z Sitanggang
Iskandar Z Sitanggang
Pakar Bisnis, Pendidikan dan Hukum