Wartain Banten | Pemerintahan | 15 November 2025 — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti lelang Barang Milik Daerah (BMD) secara daring melalui platform resmi pemerintah, lelang.go.id. Proses lelang akan digelar pada Selasa, 18 November 2025, bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang menggunakan sistem open bidding tanpa kehadiran fisik peserta.
Dalam pengumumannya, BPKAD menyebutkan terdapat dua lot lelang yang berasal dari dua lokasi berbeda. Lot pertama berupa barang inventaris milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten yang berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang. Lot kedua adalah barang inventaris milik SMA Negeri 1 Bojonegara, Kabupaten Serang.
Pelaksanaan lelang ini berlandaskan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 557 dan 563 Tahun 2025, serta Surat Penetapan Jadwal Lelang Nomor JL-1846/1/KNL.0601/2025 dan JL-1847/1/KNL.0601/2025 yang diterbitkan oleh KPKNL Serang.
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, mengungkapkan bahwa pelaksanaan lelang ini adalah wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam memastikan pengelolaan aset daerah yang dilakukan dengan cara yang transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi publik.
“Melalui sistem digital yang terbuka, masyarakat dapat berpartisipasi secara mudah dan aman dalam proses lelang pemerintah,” ujar Rina.
Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Provinsi Banten, Rahmat Pujatmiko, menjelaskan bahwa lelang ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan barang milik daerah agar tidak menumpuk dan tetap memiliki nilai ekonomi.
“Barang-barang yang dilelang sudah melalui proses penghapusan sesuai ketentuan. Dengan dilelang, aset yang sudah tidak digunakan dapat memberi manfaat kembali bagi daerah melalui penerimaan negara,” jelasnya.
Peserta lelang diwajibkan memiliki akun terverifikasi di lelang.go.id dan menyetorkan uang jaminan melalui Virtual Account (VA). Semua barang dilelang dalam kondisi apa adanya (as is) dan dapat dilihat langsung sebelum lelang dimulai. Pelunasan harga lelang harus dilakukan dalam waktu lima hari kerja setelah pelaksanaan, atau peserta akan dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan disetorkan ke kas negara.
Lelang ini mencakup barang-barang dari dua lokasi. Untuk Barang Inventaris Dinas Perkim, yang dilelang meliputi peralatan dan mesin kantor seperti AC, PC, printer, dan scanner dengan harga limit Rp2.847.000. Sedangkan untuk Barang Inventaris SMA Negeri 1 Bojonegara, yang dilelang meliputi laptop, AC, PC, furnitur sekolah, dan lainnya, dengan harga limit Rp2.610.000.
Informasi lebih lanjut mengenai lelang ini dapat diperoleh melalui kontak panitia atau langsung melalui situs lelang.go.id.
Detail Lelang:
Barang Inventaris Dinas Perkim https://lelang.go.id/kpknl/67053448-f64f-11ed-b3e2-5620a0c2ec5a/detail-auction/f153d48a-1c04-405b-bde0-793ab93da6a0
Barang Inventaris SMA Negeri 1 Bojonegara https://lelang.go.id/kpknl/67053448-f64f-11ed-b3e2-5620a0c2ec5a/detail-auction/5ef414b2-dc45-454c-ade2-f9ee824f214c































