INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

28 C
Jakarta
Senin, Desember 23, 2024

Bareskrim Polri: 28.382 Tersangka Narkoba Dibekuk, 3,78 Ton Sabu Disita

Warta.in | Jakarta – Bertempat di Lantai 9 Bareskrim Polri Jakarta, Di Gelar Konferensi Pers terkait Pengungkapan Pabrik Narkoba (Clandestine Lab) Dan Kasus Menonjol Periode 04 Maret – 03 Mei 2024.

Dalam keterangan Persnya disampaikan bahwa Bareskrim Polri telah mengumumkan hasil operasi pengungkapan kasus narkoba dari September 21, 2023, hingga Mei 6, 2024, yang berlangsung selama sekitar 9 bulan.

Sebanyak 28.382 tersangka berhasil ditangkap dengan beragam barang bukti narkotika, termasuk 3,78 ton sabu.

Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri, yang juga Kepala Satgas P3GN Polri, menyatakan bahwa penanganan kasus narkoba adalah bentuk komitmen kepolisian dalam mengatasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Asep mengungkapkan bahwa dari jumlah tersangka tersebut, 23.333 sedang dalam proses penyidikan, sementara 5.049 lainnya menjalani rehabilitasi.

Selama periode yang sama, pihak kepolisian juga menerbitkan 19.098 laporan polisi. Total barang bukti yang berhasil disita mencakup 3,78 ton sabu, 1.226.404 butir ekstasi, 1,78 ton ganja, 11,34 kilogram kokain, 141,4 kilogram tembakau gorila, 32,27 kilogram ketamine, 86 gram heroin, dan 8.103.730 butir obat keras.

Asep menjelaskan bahwa berdasarkan hasil operasi tersebut, Satgas P3GN berhasil menyelamatkan 29.094.472 jiwa.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu upaya pemberantasan narkoba di Indonesia dan mendorong masyarakat untuk melapor jika menemukan indikasi atau dugaan penyalahgunaan narkoba.

Lebih lanjut, Asep menekankan komitmen kepolisian untuk menindak tegas peredaran narkoba di Indonesia dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia bebas narkoba.

Selain itu, dalam periode yang sama, terdapat peningkatan pengungkapan laboratorium gelap narkoba di beberapa wilayah, dengan 11 kasus menonjol termasuk penyitaan sabu, ekstasi, dan ganja dalam jumlah besar.(Ril/HSN)

# Trim’s Om

Latest news
Related news