INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

27.3 C
Jakarta
Minggu, Oktober 27, 2024

Barikade 98 : Usut dan Tangkap Pembubaran Paksa Ibadah Mahasiswa Katolik 

Warta.In, Jakarta || Dewan Pimpinan Nasional Barikade 98 mengutuk keras aksi intoleran pembubaran paksa sejumlah mahasiswa katolik yang sedang berdoa Rosario di Pamulang Tangerang Selatan. Apalagi dalam aksinya tersebut pelaku aksi intoleransi diduga melukai seorang wanita dengan benda tajam, kata Ketum Barikade 98 Benny Rhamdani dalam rilis diterima redaksi, Jumat (10/052024).

Media sosial sempat digemparkan dengan beredarnya sebuah video yang dinarasikan sebagai aksi penggerebekan atau pembubaran paksa kegiatan ibadah doa Rosario di Tangerang Selatan (Tangsel) Banten. Dalam kasus ini, Ketua RT yang diduga menjadi provokator pembubaran paksa yang pertama kali berteriak saat membubarkan kegiatan sehingga memancing kerumunan warga serta kegaduhan hingga terjadi kekerasan. Tokoh masyarakat dan perangkat lingkungan seharusnya menjadi contoh yang baik untuk warganya khususnya toleransi sesama warga tanpa memandang suku, agama, ras dan antar golongan, ungkap Benny.

“Kejadian ini menambah daftar panjang kasus persekusi pada kelompok minoritas agama di Indonesia, tren diskriminasi terhadap kelompok minoritas telah meningkat paska reformasi. Dan di masa pemerintahan Jokowi, kasus semacam ini semakin meningkat”.

Hal ini dikuatkan oleh data yang disampaikan oleh lembaga SETARA Institute yang fokus dengan isu Kebebasan Beragama/Berkeyakinan (KBB). Data SETARA mengungkap, bahwa dalam periode tahun 2007 hingga 2022, terdapat setidaknya 573 kasus gangguan terhadap tempat ibadah dan peribadatan yang terjadi di Indonesia. Peristiwa di Tangsel itu merupakan cerminan dari lemahnya ekosistem toleransi di tengah tata kebinekaan Indonesia.

Kasus pembubaran ibadah Rosario Mahasiswa Katolik UNPAM menunjukkan bahwa intoleransi dan kebencian terus menjadi ancaman terhadap hak atas kebebasan beragama yang secara konstitusional harus dijamin oleh negara dan pemerintah.
Dalam kasus pembubaran rosario di Unpam, ada dua faktor utama yang mendorong pembubaran, yaitu intoleransi di kalangan masyarakat dan kegagalan elemen negara, dalam konteks ini RT/RW sebagai unsur negara di tingkat terkecil, di ranah masyarakat, untuk menjamin hak seluruh warga atas KBB.

Kondisi bangsa kita bisa seperti ini karena masyarakat yang menghargai perbedaan dan toleran cuma bisa diam saja maka dari itu Kita harus bangkit dan melawan dengan tindakan nyata. Barikade 98 akan berjuang bersama kelompok masyarakat lain yang berkomitmen untuk melawan bentuk intoleransi, anti-Pancasila serta upaya radikalisme lainnya dengan cara-cara non kekerasan. Pancasila kita harus pertahankan bagaimanapun demi utuhnya negeri ini.

Berdasarkan hal tersebut diatas, Barikade 98 menuntut pemda Kota Tangsel khususnya walikota tangsel untuk mengevaluasi RT dan RW yang ada di wilayahnya dan menjamin wilayahnya tidak akan terulang kembali kasus intoleransi tersebut . Barikade 98 juga menuntut pihak kepolisian ( polres tangerang selatan ) agar menangkap pelaku kasus pengeroyokan tersebut dan menghukum seberat-beratnya para pelaku untuk menunjukkan efek jera agar kasus intoleransi tidak terulang kembali.

Menghimbau kepada para tokoh agama dan masyarakat untuk mendinginkan suasana agar tidak terjadi provokasi pecah belah sesama antar umat beragama akibat kasus intoleran pembubaran paksa tersebut.

Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan pemersatu bangsa, kita harus menyadari bahwasanya nilai-nilai pluralitas harus sama kita junjung bersama dengan semangat kebhinnekaan, integrasi bangsa harus kita prioritaskan. Kita harus menyadari bahwasanya bhinneka tunggal ika sebagai semboyan bangsa indonesia bukan sebagai semboyan belaka melainkan harus kita realisasikan sebagaimana cita cita pendiri bangsa, pungkas Benny Rhamdani.

Rilis DPN Barikade 98 ditandatangani oleh Benny Rhamdani Ketua Umum dan Arif Rahman Sekjen Barikade 98. (AS)***

Latest news
Related news