INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

33.2 C
Jakarta
Sabtu, Juli 27, 2024

Barisan Pendukung Jokowi Sejati : Kejar Aset & Tangkap Pengemplang BLBI

JAKARTA – Pemberantasan korupsi adalah amanah agenda reformasi, Presiden Jokowi benar benar memiliki komitmen tegas pada agenda pemberantasan korupsi dan penyelamatan aset aset negara yang dirampok oleh para koruptor, salah satunya Jokowi menuntaskan kasus BLBI yang belum selesai, tidak diselesaikan oleh presiden sebelumnya.

Sebagai bentuk komitmen dan ketegasannya. “Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, Selasa (6/4/2021).

Mahfud menjelaskan, dalam keppres tersebut terdapat lima menteri serta Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai pengarah Satgas guna melakukan penelusuran semua aset negara yang berkaitan dengan BLBI.

Mahfud memastikan, pemerintah akan mengejar seluruh aset BLBI yang harus dikembalikan ke negara.

“Kini pemerintah akan menagih dan memburu aset-aset karena hutang perdata terkait BLBI jumlahnya lebih dari Rp 108 triliun,” kata Mahfud.(KOMPAS).

Dengan dibentuknya satgas penagih BLBI untuk mengejar aset aset BLBI oleh Presiden Jokowi, jangan pandang bulu tebang pilih kejar selamatkan aset aset BLBI kembalikan pada negara, kalau mereka para obligor BLBI tidak mau kerjasama Mengembalikan Aset Aset tersebut, TANGKAP, ADILI dan PENJARAKAN, mereka sudah jelas telah merampok uang negara uang rakyat Indonesia, yang semestinya dituntaskan oleh Presiden sebelum Jokowi, malahan para obligor BLBI yang telah merampok bebas pesta pora diatas penderitaan rakyat.

Kami sebagai barisan pendukung Jokowi Sejati akan pasang badan mengawal bersama rakyat Indonesia mendukung penuh langkah Presiden Jokowi bersama Satgas Penagih Aset Aset BLBI untuk selamatkan aset aset BLBI dikembalikan pada negara dan Memenjarakan para Pengemplang BLBI. Siapapun yang terlibat atas kasus perampokan BLBI harus dituntaskan dan diadili yang sudah jelas jelas telah merampok uang negara 108 T lebih.

Siaran pers diatas disampaikan oleh Barisan Pendukung Jokowi Sejati, Senin (30/08/2021) ditandatangani oleh Anto Kusumayuda Ketum PPJNA 98, Abdul Salam Nur Ahmad Sekjen PPJNA 98/Sekjen Gerakan Indonesia Satu, Budy Hermansyah Ketua Barikade 98 Jabar dan Harman Korwil PPJNA 98 Jakarta Raya.

#KejarTangkapObligorBLBI
#BersamaJokowi
#SikatKoruptor

Latest news
Related news