Warta.in, Sabtu 24 Mei 2025
Batam – Pemerintah Kota Batam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Kepri. Predikat opini WTP yang ke-13 ini, diterima langsung Wali Kota Batam Dr.H Amsakar Achmad.S.Sos.Msi.
Hal tersebut diumumkan BPK Perwakilan Kepri saat menyampaikan laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 Kabupaten/Kota di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Batamcenter, Pada Jumat (23/5).
Amsakar menyampaikan bahwa pihaknya sudah melaksanakan kewajiban dengan menyerahkan laporan keuangan ke BPK RI dan sudah dilakukan pemeriksaan sebelumnya.
“Alhamdulillah, Kota Batam menerima opini WTP dari BPK RI. Kami ucapkan terima kasih ke BPK yang sudah melaksanakan pemeriksaan,”ungkap Amsakar.
Pemerintah Batam juga mengapresiasi Kepala BPK Kepri beserta jajaran yang telah memberikan kepercayaan dan memberikan opini WTP terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2024 lalu.
“Terima kasih, ini bentuk tanggung jawab kami ke masyarakat, dari setiap rupiah yang dikelola. Terima kasih atas kerja sama yang terbina dengan baik selama ini, ke depan harus ditingkatkan,” ucapnya.
Amsakar melanjutkan, capaian opini WTP ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi Kota Batam. Ia menyampaikan bahwa perolehan WTP ini tidak menjadikan pihaknya lengah, justru jadi pemacu untuk lebih baik ke depan.
“Capaian opini WTP ini menjadi penyemangat untuk terus mengelola keuangan daerah dengan baik, tertib, efisien dan sesuai perundang-undangan ke depannya,” ujar Amsakar.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini, menyampaikan bahwa laporan hasil pemeriksaan ini merupakan rangkaian akhir dari proses pemeriksaan yang menjadi mandat Badan Pemeriksa keuangan.
“Dari pemeriksaan ini, BPK menghasilkan berupa opini. Dalam opini ini, ada rangkaian penyataan dari BPK tentang hasil laporan keuangan,” ujar Emmy.
Kepala BPK Kepri melanjutkan, untuk memberikan opini ini, BPK memiliki beberapa aturan dan kriteria seperti mencakup kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Internal.
“Untuk Kota Batam, tahun ini menerima dan mampu mempertahankan opini WTP,” pungkasnya.
—————
Ali Islami
Kaper Kepri