INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

31.4 C
Jakarta
Kamis, Desember 26, 2024

Berikut Beberapa Hal Disampaikan, PSC Ikuti FGD Penyelenggaraaan Sistem Keselamatan

Warta In | Palembang,- Pick-up Sumatera Community (PSC) dalam hal ini Ketua PSC Ardi Suprapto dengan didampingi dengan lainnya menghadiri undangan acara Focus Group Discussion (FGD) mengenai sub kegiatan yakni penyelenggaraan sistem keselamatan perusahaan angkutan umum di provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumsel bertempat di Swarna Dwipa Hotel Palembang, Jumat (5/12/2024).

Dikatakan Ketua Umum PSC Ardi Suprapto, kami dari komunitas PSC sangat menyambut baik acara pada hari ini, jadi kita berdiskusi masalah keselamatan angkutan umum dan angkutan barang. Jadi kami pribadi bisa mengetahui manajemen apa yang terbaik untuk dilakukan ke member kami tentang masalah keselamatan barang.

Karena bukan cuma barang, kita walaupun angkutan barang, tapi kita tetap memperhatikan juga angkutan yang berhubungan dengan manusia, tadi pada saat diskusi tadi sangat banyak ilmu yang bisa didapat.

“Acara-acara seperti ini memang sangat luar biasa, baik buat kita semua, baik bagi kami pun menjadi ladang, atau menjadi ajang koneksi,” ujarnya.

Kemudian, bukan cuma bagi kami sebagai pelaku usaha, tapi juga dari pemerintah apabila ada regulasi-regulasi yang baru bisa dijelaskan kepada kami. Kalau pengendara di komunitas PSC, kalau kami dari pengurus itu secara adminstrasi semua itu harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh pemerintah.

Mulai dari perizinan taat aturan itu sudah kita jelaskan, jadi minimal kita sebagai pengurus sudah menjelaskan semua kepada member untuk bagaimana penting masalah keselamatan dan juga masalah administrasi.

“Kalau memang ini kan ada dua jenis, kalau untuk didiskusi kali ini, di FGD kali ini kami lebih memfokuskan ke angkutan barang karena berhubungan langsung kepada komunitas kita,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, untuk angkutan orang itu kami sebagai tambahan ilmu atau tambahan informasi buat kamu ke member. Masalah Over Dimensi Over Load (ODOL), atau over load memang tidak bisa kita bebankan sepenuhnya kepada pengusaha angkutan. Karena ini harus duduk bersama, antar pengusaha, pemilik barang itu harus duduk bersama dan pemerintah.

Karena kenapa, kami kepinginnya, sebenarnya kepingin angkutan barang itu sesuai dengan JBB seperti yang disampaikan oleh narasumber tadi di FGD. Tapi kadang konsumen tidak bisa, karena mereka muatan kadang melebihi dari JBB.

“Masalah soal razia, kalau kami sih sangat mendukung, karena kan secara dari awal kita bergabung atau terbentuknya komunitas PSC ini, memang kita sudah harus tertib administrasi,” katanya.

Masih dilanjutkannya, kita juga bisa menekankan kepada anggota bahwa razia dan penindakan yang dilakukan oleh Dishub itu tidak masalah, selama kita masih benar tidak perlu ditakuti, dan tidak ada masalah. Tapi juga Dishub harus sesuai dengan prosedur seperti yang disampaikan oleh narasumber, bahwa yang berhak melakukan penindakan itu adalah PPNS dsn penguji.

“Harapan kepada Dishub kalau kami sebagai pengusaha angkutan ini, tolong misalnya dijelaskan betul atau dihadirkan lagi pertemuan-pertemuan sosialisasi kepada kami pengusaha itu bahwa ada hal-hal yang boleh dan tidak boleh kami lakukan sebagai pengusaha angkutan, dan juga masalah regulasi, masalah penindakan, serta petunjuk jalan,” ucapnya.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) dalam hal ini Kepala Sub Direktorat Manajemen Keselamatan Direktorat Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub RI Ellis, S.SIT., M.SC, pengemudi itu harus tahu ni kendaraan yang dibawa ini kira-kira selamat apa tidak, karena kan ya mungkin aturan perusahaan, kamu pokoknya harus bawa ini. Nasib pengemudi ini harus awere kira-kira saya ini kalau bawa ini berbahaya atau tidak.

Jadi itu pentingnya fasilitas pemeliharaan dan perbaikan kendaraan, kemudian dokumentasi dan data. Di mana ini terkait pendataan kendaraan, apakah kendaraannya sudah di kir atau belum, lalu pengemudinya, pengemudinya sehat atau tidak.

“Jadi ada survey, hasil kajian kami dengan salah satu universitas yang ada di Indonesia, ternyata 80 persen pengemudi itu mengalami penyakit gula atau diabetes, karena apa, jam kerja yang tidak teratur, diaturan itu pengemudi harus mengemudi 4 jam dan istirahat setengah jam, dan ternyata itu belum diterapkan oleh perusahaan,” imbuhnya.

Latest news
Related news