Wartain Banten | Pemerintahan | 01 September 2025 — Gubernur Banten, Andra Soni, menghadiri kegiatan Istigosah bersama ulama karismatik Abuya Muhtadi di Masjid Agung As-Tsauroh, Kota Serang, Minggu (31/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Andra mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Banten untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, Kapolda Banten Brigjen Pol H. Hengki, Danrem 064 Maulana Yusuf Kolonel Inf Andrian Susanto, Kejati Banten Siswanto, Wakil Bupati Serang, Walikota Serang, Wakil Walikota Agis Nur Aulia, serta anggota Forkopimda dan Tokoh Masyarakat hadir dalam acara tersebut.
Pada kesempatan itu Andra Soni mengimbau setiap anggota Satpol PP, TNI, dan Polri yang mengamankan demonstrasi untuk terus menerapkan pengamanan persuasif humanis.
“Kepada para tokoh masyarakat, alim ulama, pada kesempatan ini saya menyampaikan harapan agar senantiasa memberikan wejangan-wejangan kepada masyarakat untuk dapat terlibat aktif dalam upaya bersama menjaga ketertiban dan menjaga lingkungan di sekitar,” katanya.
Gubernur kemudian berharap pimpinan perguruan tinggi untuk melakukan pendekatan humanis dan persuasif kepada mahasiswa-mahasiswinya. Andra Soni menyatakan bahwa penting untuk mempertahankan prinsip-prinsip penyampaian pendapat di depan umum sambil mempertahankan keamanan dan ketertiban.
Menurut Kapolda Banten Brigjen Pol H. Hengki, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten umumnya masih baik. Ini penting untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum akan ditangani dengan tegas dan tidak pandang bulu.
“Karena Meskipun itu kejadian kecil, kalau dibiarkan maka akan mempengaruhi Kamtibmas di masyarakat,” jelasnya.
Embay Mulya Syarif, tokoh masyarakat Banten, mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Pemprov dan Kapolda Banten untuk mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang melakukan aksi anarkis dan merusak fasilitas umum.
Embay menyatakan bahwa kondisi Kamtibmas di Banten saat ini stabil. Masyarakat Banten tidak boleh terpengaruh oleh tindakan orang-orang yang mencoba merusak dan memecahkan kesatuan.(WartainBanten)