SMPN 1 Patokbeusi Jl. Raya Pabuaran Desa Gempol Sari Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, telah memberangkatkan 180 siswa dari kelas VII dan VIII untuk melakukan tour ke Dufan Ancol Jakarta pada hari Rabu, tanggal 19 Pebruari 2025. Biaya per siswa yang dibebankan sebesar 450.000,- total biaya mencapai 81.000.000,-. Sementara itu, siswa kelas IX diliburkan tidak di ikutkan dalam kegiatan tour tersebut.
Diduga bahwa pihak sekolah melakukan pelanggaran. Beberapa orang tua siswa dan masyarakat mulai curiga bahwa pihak sekolah melakukan pungli terselubung dalam mencari keuntungan lewat tour kelas VII dan VIII.
Dengan kejadian tour yang sudah dilarang malah dilanggar pihak sekolah demi keuntungan pribadi terkesan dugaan pungli yang dilakukan dianggap aman aman saja. Reporter Warta In meminta pihak terkait Dinas Pendidikan bidang pengawasan untuk memberikan sangsi efektif terhadap Kepala Sekolah SMPN 1 Patokbeusi Amad Saripudin.