Jakarta, Waeta.in – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) Benny Rhamdani Selasa, 05/04/2022 menandatangani nota kesepakatan penganan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Ende, Kota Solok dan Kab. Tanah Datar.
Benny menegaskan kolaborasi antara BP2MI dan daerah harus diperkuat. Penanganan dan pelindungan PMI menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah sesuai mandat UU 18/2017.
“Maka upaya kejahatan Penempatan PMI secara ilegal dan praktek ijon rente akan makin diperkecil,” kata Benny.
Benny menjelaskan dengan dilakukannya penandatanganan ini, artinya sebanyak 86 pemerintah daerah sudah melakukan Penandatanganan nota Kesepakatan dengan BP2MI,” pungkasnya. (Siti Ratna Maymunah)