Warta.in Deli Serdang – Ngeri…!!! Setidaknya itulah kata yang pantas diucapkan kepada 3 Pimpinan Kepolisian Sektor yang ada di Deli Serdang, mengapa kata itu pantas diucapkan. Kata tersebut sangat pantas diucapkan mengingat 3 Kapolsek diwilkum Polresta Deli Serdang ini memang dikenal kebal hukum dengan membiarkan kegiatan ilegal beroperasi diwilayahnya.
Adapun Kapolsek yang dimaksud yaitu : Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit dengan Judi mesin ikan – ikan milik berinisial Daulat Barus dan Nenggo 999 diduga milik Nainggolan yang sengaja dibiarkan beroperasi diwilayahnya. Adapun kemarin Kapolsek Tanjung Morawa melakukan razia dengan menangkap mesin judi ikan – ikan milik berinisial Daulat Barus di Dusun V Titi Pentol Desa Tanjung Morawa B yang ramai diberitakan, namun beberapa hari kemudian dilepas bahkan beroperasi kembali dengan menurunkan mesin judi ikan – ikan lebih banyak lagi. Terkini menurut info yang didapat dilapangan bahwa adanya oknum baju loreng yang juga membekingi judi ikan – ikan tersebut berinisial Catur. Kapolsek Tanjung Morawa ketika dihubungi terlihat membantah.
Kemudian Kapolsek Beringin AKP Doni Simanjuntak, Kapolsek yang terkenal karena kontroversi adanya tempat judi di Beringin tepatnya dibelakang Polseknya beroperasi secara besar – besaran. Namun ketika Irjen Pol Ferdy Sambo dicopot serta di PTDH, tempat tersebut pun tutup total. Tapi setelah itu Kapolsek terindikasi melegalkan galian C ilegal yang dapat merusak alam beroperasi diwilayah hukumnya. Adapun galian yang dimaksud terdapat di Dusun 1 dan Dusun 2 Pasar 1 Timur Desa Karang Anyer Kecamatan Beringin dengan pengusaha berinisial Budi dan Memet serta Mandor berinisial Bowo dan Iyan Oka. Padahal sudah beberapa kali dilaporkan namun seakan Kapolsek diduga belum kenyang menerima setoran dari pengusaha ilegal tersebut.
Serta Kapolsek Pantai Labu IPTU. Marwan, Kapolsek yang diduga bekerjasama dengan oknum berinisial Topan turut merusak alam di Binjai Bakung Kecamatan Pantai Labu. Setelah diberitakan kemarin, Kapolsek sempat melakukan razia kelokasi galian tersebut untuk menampakkan kinerjanya terhadap pimpinan. Namun itu hanya ABS (Asal Bapak Senang) sebab beberapa hari kemudian oknum berinisial Topan tersebut kembali melakukan aktifitas ilegalnya tanpa merasa takut, setelah itu tim dari Krimsus Polda Sumut pun melakukan razia kelokasi dan membawa Beko yang menurut info ke Polda Sumut.
Setelah itu, beberapa hari kemudian galian c ilegal itu pun kembali terlihat beroperasi, ada apa ini…??? Apakah dugaan aparat menerima upeti benar adanya. Bahkan ketika tim dari Polda Sumut merazia lokasi galian c ilegal di Binjai Bakung, tim dari Krimsus sengaja melewati galian C ilegal yang berada di Desa Karang Anyer seperti disebutkan diatas. Untuk itu patut disinyalir ada orang kuat di galian c ilegal yang berada di Beringin.
Untuk itu kepada ketiga Kapolsek yang dimaksud tersebut, sudah sangat pantas untuk dicopot atau dibangku panjangkan sebab tidak mampu membuat kondusif wilayahnya serta melegalkan segala bentuk usaha yang bertentangan dengan hukum.
Kepada siapa lagi masyarakat akan percaya bila APH saja sudah melegalkan usaha yang dilarangnya sendiri, atau patut diduga ketiga Kapolsek tersebut ada menerima setoran dari oknum – oknum yang disebut, sebab bila tidak adanya setoran sudah pasti usaha ilegal tersebut sudah di razia bahkan ditutup. Demikian kata Mamak – mamak warga Deli Serdang berinisial Enjel kepada awak media pada Kamis (30/05/2024). (RP)