27.3 C
Jakarta
Sabtu, Maret 15, 2025
spot_img

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Bupati Purwakarta Instruksikan Perangkat Daerah untuk Menggunakan Produk Lokal

Bupati Purwakarta Instruksikan Perangkat Daerah untuk Menggunakan Produk Lokal

Warta.In.Purwakarta – Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menginstruksikan perangkat daerah untuk menggunakan produk lokal dalam acara-acara kedinasan. Instruksi ini ditegaskan melalui Surat Edaran No. 100.3.4/106-DKUPP/2025.4 yang diterbitkan pada tanggal 7 Maret 2025.

“Surat Edaran ini sudah kita sampaikan kepada Kepala Perangkat Daerah, Camat, Pimpinan BUMD, Kepala Desa, dan Lurah se-Kabupaten Purwakarta,” kata Bupati Saepul Bahri Binzein, Rabu, 12 Maret 2025.

Penggunaan produk lokal ini digunakan untuk keperluan acara-acara dinas, seperti rapat dan pertemuan dinas perangkat daerah, Camat, Pimpinan BUMD, Kepala Desa, dan Lurah se-Kabupaten Purwakarta.

Untuk makanan dan minuman dalam setiap acara kedinasan dan keperluan keseharian organisasi, wajib menggunakan makanan dan minuman yang diproduksi oleh UMKM lokal.

“Yang pasti, makanan dan minuman yang disajikan memiliki kualitas yang baik dan higienis,” ujar Bupati.

Untuk acara kedinasan yang memerlukan pemberian souvenir atau hadiah, diutamakan menggunakan produk lokal yang dihasilkan oleh UMKM setempat.

“Jangan lupa, souvenir dan hadiah harus memiliki nilai budaya dan khas Kabupaten Purwakarta,” kata Bupati.

Tujuan diterbitkannya Surat Edaran ini adalah untuk mendukung pemberdayaan ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong pertumbuhan UMKM, serta memperkuat identitas budaya daerah Kabupaten Purwakarta.

Kabupaten Purwakarta sudah memiliki banyak produk lokal, seperti Teh Wanayasa, Teh Bojong, Teh Darangdan, Teh Kiarapedes, dan Teh Pondoksalam. Selain itu, ada juga gula cikeris, opak, rengginang, semprong, kue ali, dan makanan khas Purwakarta lainnya.

Berita Terkait