26.9 C
Jakarta
Senin, Agustus 11, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

CACA Sumsel Akan Unras di Kejati Sumsel Terkait Pengadaan IPAL di OKUT Diduga di Korupsi

Warta In | Palembang, – Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan ( CACA SUMSEL) dalam waktu dekat akan melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terkait pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk 9 Puskesmas di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan tahun Anggaran 2024 yang nilainya Fantastis lebih kurang 5 Milyar Diduga ada kejanggalan pada proses perencanaan.

Hal tersebut di sampaikan oleh Reza Fahlepie Ketua CACA SUMSEL di Sekretariat CACA Sumsel Jalan Srijaya Alang – Alang lebar kota Palembang, Minggu (27/04/25).

“Iya, dalam waktu dekat Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA Sumsel) akan melakukan aksi unjuk rasa damai di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,”ujar Reza.

Dalam Upaya Menjalankan “Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemeberantasan Korupsi, Regulasi Mengamanatkan asas Transparansi, Keterbukaan dan Kompotitif dalam melaksanakan Pengadaan barang/jasa. Dengan mematuhi Prinsip Efisien, Efektif, Adil dan Akuntabel.

“Maka dalam waktu dekat Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA-SUMSEL) Rencana akan melakukan Aksi Unjuk Rasa/Demo terkait Pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk 9 Puskesmas di Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2024 OPD Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Pengerjaan IPAL di Alokasikan ke Sejumlah Puskesmas dengan nilai Fantastis sebesar ± 5 Milyar,”ujarnya.

Karena. Diduga ada Kejanggalan Pada Saat Proses Perencanaan, Pengadaan Hingga Proses Pelaksanaan serta diduga Tidak Sesuai dengan petunjuk Pelaksana(Juklak) dan Petunjuk Teknis) Pada Saat Proses Perencanaan Proyek.

Selaian itu adanya adanya Dugaan Penyimpangan Anggaran sbb ;

1.Rehabilitasi Labkesda Kab. OKU Timur sebesar Rp. 2.962.050.000,00 Pelaksana SAHABAT RAYA Sumber Dana APBD TA. 2023

2.Rehab Gedung Labkesda Kab. OKU Timur sebesar Rp. 172.850.000.00 Pelaksana CV. Jaya Mustika

Dalam orasi nanti di Kejati Sumsel kami (CACA SUMSEL) meminta dan menuntutan Kejati Sumsel sbb ;

1.Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk 9 Puskesmas di Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2024

2.Meminta KEJATI SUMSEL, Untuk Memanggil dan Memeriksa Kepala Dinas. Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Selaku Pengguna Anggaran, PPK untuk dimintai Keterangan dan Klarifikasi.

3.Meminta KEJATI SUMSEL, untuk membuat Team Khusus Lapangan dan Team Khusus Full Paket data untuk melakukan Pengusutan Segala Bentuk Potensi Penyimpangan dari Tahapan Proses dan Pelaksanaan pada Kegiatan dimaksud Guna Mengungkap Indikasi Dugaan Praktik Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

4.Periksa Harta Kekayaan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

5.Tegakkan Supremasi Hukum, Wujudkan Transparansi, Akuntabilitas dan Clean and Good Government, Proses segala Bentuk Perbuatan Melawan Hukum!

Dan,”harapan kami kepada Kejati Sumsel, agar permasalahan ini segera di tindaklanjuti,”pungkasnya.

Berita Terkait