31.1 C
Jakarta
Rabu, Maret 12, 2025
spot_img

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

CACA Sumsel Desak Kejati Sumsel Telusuri Dugaan “HBA” Mantan Bupati Masih Terima Insentif Gaji

Warta In | Palembang – Massa Corporation Anti Coruption Agency Sumatera Selatan ( CACA SUMSEL) sambangi Kejati Sumsel untuk melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terkait Dugaan Mantan Bupati Empat Lawang “HBA” masih menerima Insentif Gaji ketika tersangka kasus KKN.

Hal tersebut di sampaikan oleh Reza Fahlepie Ketua CACA SUMSEL di dampingi oleh Mukri. AS serta Juwardi Koordinator Lapangan usai melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Sumsel, Rabu (26/02/25).

“Iya, hari ini kami Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA Sumsel) melakukan aksi unjuk rasa damai di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,”ujar Reza.

Dalam Upaya Menjalankan “Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemeberantasan Korupsi, Regulasi Mengamanatkan asas Transparansi, Keterbukaan dan Kompotitif dalam melaksanakan Pengadaan barang/jasa. Dengan mematuhi Prinsip Efisien, Efektif, Adil dan Akuntabel.

Sesuai dengan maksudnya, maka kami Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA-SUMSEL) melakukan aksi unjuk Rasa sehubungan dengan terjadinya Kasuistik Mantan Bupati Empat Lawang, Sumatera Selatan ” HBA “, Yang diduga Masih Menerima Insentif Gaji Ketika Tersangka Kasus KKN, Bahwa Seorang Kepala Daerah Dalam Hal ini Mantan Bupati yang Tersangkut Kasus Korupsi Penyalahgunaan Wewenang Jabatan, (Abuse Of Power) apakah itu Suap atau Kejahatan Lainnya Ketika sudah diputuskan oleh Kekuatan Hukum Tetap Pengadilan, Semestinya tidak lagi mendapatkan Fasilitas dari Negara dan Gaji terkait dengan Jabatan yang melekat dengan yang bersangkutan, Karena Terbukti telah melanggar peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Kepala Daerah dalam hal ini Bupati, Adalah Jabatan Politik yang bukan ASN, yang memiliki Tanggungjawab Kepada Rakyatnya, yang memiliki Tanggungjawab secara Struktural dengan Pemerintah Pusat, Hakikatnya Kepala Daerah itu adalah Kepanjangan Tangan dari Pemerintah Pusat untuk mengurusi rumah tangga Daerah yang di Pimpinnya,”ujarnya.

“Sangat Tidak Adil, kalau seorang Bupati yang Tersangkut Korupsi yang sudah memiliki Keputusan Hukum Tetap dari Pengadilan, dan Mesti Mengundurkan diri dari Jabatannya diminta atau tidak diminta karena sudah cacat demi hukum, serta tidak mendapatkan Fasilitas dan Gaji dari Negara demi Tegak Lurus dengan aturan Larangan Tentang KKN,”ujarnya lebih lanjut.

Adapun tuntutan kami (CACA Sumsel) ke Kejati Sumsel Mendesak Kepada KEJATI SUMSEL, Untuk Menelusuri dan Menelaah tentang Problem Tersebut Dugaan Karena Menurut kami ini tidak Adil, Karena Sudah Tersangka dengan dibuktikan Kekuatan Hukum Tetap, Namun diduga Masih Menerima Gaji dan Fasilitas Negara.

“Dan, kami berharap kepada Kejati Sumsel agar segera menindaklanjuti Laporan kami,”pungkasnya.

Sementara itu, massa aksi CACA Sumsel di terima oleh Kajati Sumsel yany di Wakili oleh Vanny Yulia Eka Sari, SH.,MH Kasi Penkum Kejati Sumsel, mengatakan kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan CACA Sumsel yang telah datang ke Kejati Sumsel untuk melakukan aksi unjuk rasa secara damai untuk menyampaikan informasi sekaligus melaporkan terkait adanya dugaan Mantan Bupati Empat Lawang “HBA” Masih Menerima Insentif Gaji.

“Tentunya laporan ini kami terima dan kami tetap pelajari menterinya atau permasalahannya,”tutupnya.

Berita Terkait