29.7 C
Jakarta
Rabu, Desember 3, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

CACA Sumsel Pertanyakan Laporan Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Lahat

Warta In | Palembang – Puluhan massa Corporation Anti Coruption Agency Sumatera Selatan (CACA SUMSEL) menggelar aksi di Kejati Sumsel terkait dugaan Korupsi kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi mutu pekerjaan belanja modal Jalan, jaringan dan irigasi pada Dinas PUPR Kabupaten Lahat

Aksi massa yang di koordinatori oleh Reza Fahlepie Ketua CACA SUMSEL di dampingi oleh Mukri AS, Dasri NH, dan Juwardi sebagai Kolap kepada awak media mengatakan, Rabu (20/08/25), di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Kedatanagn kami mempertanyakan Perkembangan Laporan dugaan Korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Lahat, dan Pengembalian Kerugian Negara Tidak menghilangkan Unsur Pidana.

Koordinator Aksi Reza Fahlepie mengatakan, Pihaknya menanyakan terkait Perkembangan yang di laporkan CACA Sumsel .

Reza menyebut, Pihaknya mendesak Kejati Sumsel untuk segera memanggil para pelaku Tindak Pidana Korupsi yang telah ditemukan Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan Daerah Republik Indonesia (BPK RI)

Kami berharap pihak Kejati Sumsel agar memanggil kepala dinas PUPR lahat dalam kurun waktu 1 Minggu kedepan.

Kami berharap kepada Kejati Sumsel harus profesional untuk menegakkan Hukum sesuai dengan aturan, kemudian laporan yang kami sampaikan bisa segera diproses karena dasar Hukumnya sudah kuat dan laporan kita tidak bisa dibantah lagi karena itu Hasil Temuan Audit BPK RI,” ungkapnya.

Adapun tuntutan kami ke Kejati Sumsel sbb ;

1.Usut dan Telusuri Dugaan Volume dan Ketidaksesuaian Spesifikasi Kualitas atas Pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lahat sebesar Rp12.595.128.507,34

2.Meminta Kejati Sumsel SEGERA Memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lahat, PPK, PPTK serta Penyedia untuk dimintai Keterangan dan Klarifikasi.

Aksi massa CACA Sumsel di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh Burnia Jaksa Fungsional Kejati Sumsel yang mengatakan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas informasi dan tak henti-hentinya untuk melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).

Terkait Laporan yang sudah dilaporkan, kami sampaikan Perkara Tersebut sudah di Pidsus dan untuk Kedepannya nanti kami Informasikan Kembali,” Pangkasnya.

Berita Terkait